Gaya Hidup

Australia Sahkan Aturan Karyawan Boleh Menolak Telepon Atasan Setelah Jam Kerja Usai

RADAR PANGANDARAN.COM – Australia telah mengesahkan undang-undang yang memberikan hak kepada pekerja untuk memutuskan sambungan dari komunikasi terkait pekerjaan setelah jam kerja berakhir.

Menurut aturan baru tersebut, karyawan di perusahaan dengan lebih dari 15 pekerja dapat mengabaikan panggilan telepon, email, dan pesan dari atasan, rekan kerja, dan pelanggan setelah jam kerja.

Sedangkan bagi perusahaan kecil, mereka mendapatkan penangguhan selama satu tahun sebelum wajib mematuhi undang-undang ini mulai Agustus 2025 mendatang.

Namun, undang-undang baru tersebut tidak secara langsung melarang pengusaha menghubungi staf di luar jam kerja.

Mereka hanya memberikan hak kepada pekerja untuk mengabaikan komunikasi terkait pekerjaan kecuali penolakan mereka dianggap tidak masuk akal.

Prosedur Penyelesaian Perselisihan:
Jika terjadi perselisihan, pengusaha dan karyawan dapat mengajukan permohonan mediasi ke Komisi Kerja Adil Australia (FWC).

FWC akan menilai apakah permintaan komunikasi tersebut “wajar” berdasarkan alasan kontak, peran pekerja, dan kompensasi yang ditawarkan.

FWC juga dapat memerintahkan pengusaha untuk berhenti menghubungi karyawan selama jam istirahat atau meminta pekerja untuk menanggapi, dan jika ada pelanggaran dapat dikenakan denda.

Undang-undang ini bertujuan membentuk kembali batasan antara kehidupan kerja dan pribadi serta menciptakan keseimbangan yang lebih baik.

Survei menunjukkan bahwa pekerja Australia rata-rata bekerja 5,4 jam lembur tanpa upah per minggu atau 230 jam setahun, mengakibatkan kerugian sekitar US$88 miliar dalam bentuk pendapatan yang hilang.

Page: 1 2 3

Ahmad Faisal

Share
Published by
Ahmad Faisal
Tags: Australia

Recent Posts

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

11 jam ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

12 jam ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

13 jam ago

Jadwal Diskon Tarif Tol Juni-Juli 2025 di Trans Jawa dan Sumatra, Ini Rinciannya

RADARPANGANDARAN.COM – PT Jasa Marga menghadirkan diskon tarif tol sebesar 20%. Dalam program ini, Jasa…

14 jam ago

Begini Pinjam Saldo DANA Rp30 Juta Tanpa DANA Paylater

RADARPANGANDARAN.COM - Ingin pinjam saldo DANA hingga Rp30 juta tanpa DANA Paylater? Cara ini legal,…

14 jam ago

Cara Dapat Pinjaman Online Langsung Cair di Livin’ Mandiri Tanpa Ribet

RADARPANGANDARAN.COM - Dapatkan Pinjaman Online Langsung Cair dari Livin Mandiri Tanpa Ribet Sedang cari pinjaman…

15 jam ago

This website uses cookies.