RADAR PANGANDARAN.COM – Kejaksaan Milan menuduh Inter Milan memiliki hubungan yang bermasalah dengan kelompok ultras, khususnya terkait dengan pemimpin Curva Nord, Marco Ferdico.
Kejaksaan menyatakan bahwa Inter menyerah pada tekanan Ferdico, yang berupaya mendapatkan lebih banyak tiket dalam final Liga Champions melawan Manchester City.
Tindakan tersebut dianggap oleh Kejaksaan Milan sebagai bentuk pendanaan bagi Ferdico dan kelompok ultras lainnya, yang pada akhirnya digunakan untuk mendukung aktivitas kejahatan terorganisir di dalam stadion.
Kejaksaan juga menyoroti adanya masalah struktural di Inter, menggambarkan keberadaan “situasi beracun” dalam organisasi klub yang memungkinkan terjadinya tindakan ilegal tersebut.
Mereka menekankan bahwa masalah ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengganti pimpinan klub, tetapi memerlukan perubahan sistem organisasi secara menyeluruh.
Kritik lain dari Kejaksaan Milan adalah adanya “budaya bisnis” di Inter, di mana aturan dan cara pengelolaan perusahaan justru memfasilitasi penyusupan individu yang terlibat dalam kejahatan serius ke dalam struktur klub.
Page: 1 2
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Kabar kurang mengenakkan jelang melawan Bahrain pada kualifikasi Piala Dunia 2026. Kiper…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia buka lowongan kerja untuk posisi data entry. Asosiasi…
RADARPANGANDARAN.COM— Ingin menghadirkan suasana kampanye yang menyenangkan dan membahagiakan bagi masyarakat, pasangan Calon Gubernur dan…
RADARPANGANDARAN.COM — Para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat akan mengikuti kampanye akbar…
BANDUNG, RADARPANGANDARAN.COM - Ini dia prediksi starting eleven Persib vs Zhejiang FC pada hari ini…
RADAR PANGANDARAN.COM – Kapten AS Roma, Lorenzo Pellegrini, menegaskan bahwa cintanya untuk Roma adalah tanpa…
This website uses cookies.