Jika pelanggaran terbukti, Anda wajib membayar denda melalui metode yang telah ditentukan, seperti internet banking atau m-banking.
Apabila merasa tidak bersalah, pengendara dapat mengajukan banding dalam waktu tujuh hari.
Langkah ini memastikan bahwa kendaraan yang terekam benar-benar milik Anda.
Jenis Pelanggaran yang Terpantau ETLE
Beberapa pelanggaran yang sering terdeteksi oleh ETLE meliputi:
Tidak memakai sabuk pengaman
Menerobos lampu merah
Berkendara melawan arah
Melebihi batas kecepatan
Menggunakan plat nomor palsu
Dengan mengetahui metode memeriksa tilang elektronik, Anda dapat menghindari denda yang tidak diinginkan.
RADARPANGANDRAAN.COM - Pernah nggak sih, penasaran sama camilan yang selalu ramai di sekitar kamu? Nah,…
RADARPANGANDARAN.COM - Ramen Hokben, menu terbaru dari restoran cepat saji ini, mulai menarik perhatian banyak…
RADARPANGANDARAN.COM - Seblak memang sudah jadi makanan favorit banyak orang, tapi apa jadinya kalau kamu…
RADARPANGANDARAN.COM - Awal tahun 2025 menjadi momen yang tepat bagi Anda yang ingin mengganti atau…
RADARPANGANDARAN.COM - Realme dipastikan akan segera memperkenalkan seri terbarunya, yaitu Realme GT 7 dan Realme…
RADARPANGANDARAN.COM - HP itel A70 menjadi salah satu pilihan menarik bagi masyarakat Indonesia di tahun…
This website uses cookies.