Nasional

Ada 67 Titik Bencana, Status Siaga Bencana Diterapkan di Kabupaten Tasikmalaya Selama 7 hingga 14 Hari

RADAR PANGANDARAN.COM – Status siaga bencana diterapkan di Kabupaten Tasikmalaya setelah ada 64 titik bencana alam di Kabupaten Tasikmalaya.

64 titik bencana di Kabupaten Tasikmalaya tersebut berada di beberapa kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, seperti Kecamatan Salawu, Taraju, Cigalontang dan lainnya.

Status siaga bencana diterapkan di Kabupaten Tasikmalaya karena di beberapa lokasi kategori bencana alamnya tergolong besar sehingga menyebabkan warganya mengungsi.

Salah satu dari titik bencana di Tasikmalaya itu berada di Kampung Cikadongdong Desa Neglasari Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya.

Di sana saat ini setidaknya 46 jiwa mengungsi di tenda pengungsian karena bencana tanah longsor.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menetapkan status siaga bencana selama 7-14 hari ke depan.

Siaga bencana itu akan dicabut setelah kondisi bencana serta penaganannya betul-betul selesai.

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengatakan 67 titik kejadian bencana di Kabupaten Tasikmalaya, diantaranya satu titik melanda Desa Neglasari yang menyebakan 18 rumah terbawa dan terancam longsor.

“Semua sudah mendapatkan perhatian kita, baik yang mengungsi ataupun yang tidak,” kata Ade Sugianto, Rabu 3 Juli 2024.

Dalam bencana alam di Kabupaten Tasikmalaya beberapa hari ini tidak ada korban jiwa.

Namun beberapa warga kehilangan rumah dan rusak.

“Di Salawai ini, ada satu rumah yang habis terbawa longsor, dan saat ini mengungsi di pengungsian,” ujar Ade Sugianto.

Untuk warga yang terdampak tentunya akan ditindaklanjuti. Bahkan dirinya telah memerintahkan Kepala BPBD Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan kajian terhadap lokasi longsor Salawu tersebut.

Page: 1 2

Usep Saeffulloh

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

2 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

2 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

2 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

2 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

2 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

2 bulan ago

This website uses cookies.