Dokumen yang Diperlukan untuk Pencairan Bansos PKH
Setelah memenuhi persyaratan, KPM harus menyiapkan sejumlah dokumen untuk mencairkan bantuan PKH.
Berikut ini adalah persyaratan dan dokumen yang wajib disiapkan:
1. Surat Undangan dari Kantor Pos
Dokumen pertama yang harus dibawa adalah surat undangan dari Kantor Pos.
Surat ini biasanya diterima KPM dari Desa atau Kelurahan pada akhir bulan atau pada akhir periode pencairan bantuan.
Surat undangan ini penting sebagai bukti bahwa KPM berhak untuk mencairkan dana bansos di kantor pos yang telah ditentukan.
2. KTP Aktif Asli
KPM wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih aktif.
KTP ini berfungsi sebagai identitas resmi penerima bantuan, sehingga keaslian dan keaktifan KTP sangat penting untuk memvalidasi pencairan dana.
3. Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotokopi
Selain KTP, KPM juga diwajibkan membawa Kartu Keluarga (KK) asli serta fotokopinya.
Kartu Keluarga ini digunakan untuk memastikan bahwa penerima bantuan memang terdaftar sebagai anggota keluarga yang tercantum dalam DTKS dan layak mendapatkan bantuan.
4. Nomor Antrean
Untuk memperlancar proses pencairan, KPM harus mengambil nomor antrean di kantor pos terdekat.
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa yang tidak ingin mendapatkan saldo DANA gratis? Kini, hanya dengan menggunakan smartphone…
RADARPANGANDARAN.COM - Pengguna aplikasi DANA berkesempatan untuk cairkan saldo DANA gratis hingga Rp 200 ribu…
RADARPANGANDARAN.COM - Layanan Deposito Emas Pegadaian Melalui Aplikasi Pegadaian Digital mencatat pencapaian luar biasa dengan…
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa sih yang nggak mau dapat saldo DANA gratis? Bayangkan bisa isi dompet…
RADARPANGANDARAN.COM - Kabar baik bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah akan segera mencairkan…
RADARPANGANDARAN.COM - Bank digital kini menjadi solusi perbankan modern yang memberikan kemudahan dan fleksibilitas dalam…
This website uses cookies.