RADARPANGANDARAN.COM — Terdapat 35 lokasi untuk kampanye terbuka di Kabupaten Tasikmalaya untuk Pilkada 2024.
Lokasi untuk kampanye terbuka di Kabupaten Tasikmalaya itu berada di 35 kecamatan.
Sementara di Kabupaten Tasikmalaya terdapat 39 kecamatan. Jadi saat lokasi kampanye terbuka di 35 kecamatan, maka ada 4 kecamatan yang tak menjadi tuan rumah kampanye terbuka.
Adapun 4 kecamatan yang tak menjadi lokasi untuk kampanye terbuka yaitu Kecamatan Singaparna, Tanjungjaya, Bantarkalong dan Sukarame.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya hanya bisa melakukan kampanye terbuka di 35 kecamatan saja.
BACA JUGA: Momen Maarten Paes Ajak Rekannya Merasakan Makanan Indonesia
Sebanyak 35 lokasi kampanye terbuka itu sudah ditetapkan KPU dan bahkan difasilitasi oleh KPU untuk Lokasi kampanye terbuka itu.
35 lokasi kampanye terbuka itu merupakan lokasi strategis untuk digunakan sebagai tempat kampanye terbuka dan itu menggunakan raung terbuka seperti lapangan.
Selama kampanye, setiap pasangan calon sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) hanya bisa melaksnakan kampanye terbuka ini satu kali saja.