Nasional

Bawaslu Ingatkan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Jika Akan Kampanyekan Cabup-Cawabup

RADARPANGANDARAN.COM — Jika akan kampanyekan Cabup-Cawabup Tasikmalaya, Bawaslu ingatkan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk mengajukan cuti.

Pengajuan cuti harus dilakukan sebelum anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya itu mengikuti kampanye di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut Dodi Juanda, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, jika anggota dewan akan melaksanakan atau mengikuti kampanye diwajibkan cuti.

Demikian berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.

Kata Dodi Juanda, proses pengajuan cuti tersebut harus melalui pengajuan ke pimpinan dewan dan disetujui.

BACA JUGA: Dua Pemain Diaspora Dirumorkan Merapat ke Timnas Indonesia pada November 2024, Grade A?

“Harus ada izin lembaga dewan itu sendiri,” ujar Dodi Juanda, Selasa 8 Oktober 2024.

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya juga mengingatkan agar anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya tidak menggunakan faslitias dewan. Mislanya menggunakan kendaraan dinas dewan.

“Kalaupun ada angenda kampanye ular daerah tidak ada tunjangan dinas, karena itu untuk kampanye,” kata Dodi Juanda lagi.

Dodi Juanda mengingatkan bahwa cuti kerja anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengikuti kampanye jika kampanye dilakukan di waktu dan hari kerja.

Namun, jika kampanye dilaksanakan di waktu libur, kata Dodi, anggota dewan tidak usah mengajukan cuiti kerja, seperti hari Sabtu dan Minggu dan juga tanggal merah.

BACA JUGA: 3 Faktor Peluang Persib Lolos di Liga Champions Asia 2 Besar, Ini Keyakinan Nick Kuipers

Termasuk, izin cuti tidak perlu ditempuh jika anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan kampanye di luar jam kerja.

Page: 1 2

Usep Saeffulloh

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

1 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

1 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

1 bulan ago

This website uses cookies.