Home Nasional Bayar Cicilan KUR BRI Terlambat? Ini Dia Cara Hitung Denda Keterlambatan dan...

Bayar Cicilan KUR BRI Terlambat? Ini Dia Cara Hitung Denda Keterlambatan dan Solusinya

Penagihan ini bisa menjadi sumber bagi nasabah.

Tindakan Hukum: Jika keterlambatan pembayaran berlanjut dan nasabah tidak menunjukkan itikad baik untuk melunasi cicilan, BRI memiliki hak untuk melaporkan hal ini kepada pihak berwajib, yang dapat berujung pada proses hukum.

Cara Menghitung Keterlambatan

keterlambatan bayar cicilan dihitung berdasarkan persentase dari jumlah cicilan yang belum dibayar ditambah dengan biaya keterlambatan harian.

Berikut adalah :

Keterlambatan: 2% per hari dari total cicilan yang harus dibayarkan.

Biaya Keterlambatan: Rp 20.000 per hari.

Contoh Perhitungan :

Misalkan angsuran bulanan KUR BRI Anda adalah Rp 1.000.000 dan terlambat membayar selama 1 hari:

= (2% x Rp 1.000.000 x 1 hari) + (Rp 20.000 x 1 hari) = Rp 40.000

Total yang harus dibayar = Rp 1.000.000 + Rp 40.000 = Rp 1.040.000

Jika keterlambatan berlangsung hingga 30 hari:
Denda = (2% x Rp 1.000.000 x 30 hari) + (Rp 20.000 x 30 hari) = Rp 1.200.000

Total yang harus dibayar = Rp 1.000.000 + Rp 1.200.000 = Rp 2.200.000

Berdasarkan Plafon KUR