Kata Said, padahal ekonomi Indonesia tumbuh di atas 3 persen dalam 3 tahun pertama di 5 tahun tersebut.
Namun dalam 2 tahun itu upah buruh hanya naik 1,58 persen. Padahal lanjut Said, inflasi Indonesia sebesar 2,8 persen.
“Jadi upah itu nggak naik, nombok 2,8 persen naik barang, naik upah 1,58 persen. Nombok berarti 1,3 persen, tiap bulan itu sadarkah kamu. Pemerintah yang baru harus mendengar ini,” tambahnya.
BACA JUGA: Sah! Daftar Nomor Urut Calon Gubernur Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali
BACA JUGA: Disebut Emas Hijau, Ekstrak Daun Ini Rp 90 Juta Per Kg, Pemerintah Mendorong Program Hilirisasinya
Said pun membandingkan kenaikan gaji dari pegawai negeri sipil dan TNI/Polri hingga 8 persen.
“Pegawai negeri aja udah naik, PNS, TNI, Polri 8 persen, kita setuju. Tapi kenapa buruh swasta nombok 1,3 persen?” ujar Said Iqbal.
ump-tahun-2025-pejabat-provinsi-masih-menunggu-pp-dari-kemenaker/" class="post-page-numbers">Laman sebelumnya