BLT 600 Ribu ini hanya diberikan kepada warga yang tidak bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk di antaranya PNS, PPPK, prajurit TNI, dan Polri.
Ini karena pegawai negeri sudah memiliki jaminan penghasilan tetap dan berbagai tunjangan lainnya.
Terdaftar di (DTKS) Kemensos
Penerima BLT harus terdaftar di DTKS yang merupakan basis data penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Ini adalah syarat utama agar bantuan dapat disalurkan dengan tepat.
Memiliki Anggota Keluarga dengan Disabilitas Berat atau Lanjut Usia
Dalam satu keluarga yang menerima PKH, jika terdapat anggota keluarga yang termasuk dalam kategori disabilitas berat atau lanjut usia, maka keluarga tersebut berhak menerima BLT 600 ribu ini sebanyak 4 kali dalam setahun.
Kategori ini diberikan untuk memastikan bahwa bantuan menyasar pada kelompok yang benar-benar membutuhkan dukungan ekstra.
Mekanisme Penerimaan BLT 600 Ribu
Untuk UMKM yang memenuhi syarat, BLT 600 ribu iini akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang terdaftar di Bank Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) atau melalui Kantor Pos terdekat.
RADARPANGANDARAN.COM - Seiring berkembangnya teknologi, kebutuhan akan laptop yang tidak hanya tipis dan ringan, tetapi…
RADARPANGANDARAN.COM - Samsung tampaknya sedang mempersiapkan kehadiran HP murah terbaru mereka, Samsung Galaxy M16 5G,…
RADARPANGANDARAN.COM - Oppo A5 Pro segera meluncur dan mulai mencuri perhatian publik. Informasi dari platform…
RADARPANGANDARAN.COM - POCO kembali hadir dengan inovasi terbaru lewat seri POCO F7, yang kabarnya akan…
RADARPANGANDARAN.COM - MediaTek baru saja meluncurkan chipset terbaru mereka, Dimensity 8400, yang menjadi sorotan di…
RADARPANGANDARAN.COM - Oppo kembali menghadirkan inovasi dengan mengumumkan peluncuran Oppo Reno 13 Series secara global.…
This website uses cookies.