BLT 600 Ribu ini hanya diberikan kepada warga yang tidak bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk di antaranya PNS, PPPK, prajurit TNI, dan Polri.
Ini karena pegawai negeri sudah memiliki jaminan penghasilan tetap dan berbagai tunjangan lainnya.
Terdaftar di (DTKS) Kemensos
Penerima BLT harus terdaftar di DTKS yang merupakan basis data penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Ini adalah syarat utama agar bantuan dapat disalurkan dengan tepat.
Memiliki Anggota Keluarga dengan Disabilitas Berat atau Lanjut Usia
Dalam satu keluarga yang menerima PKH, jika terdapat anggota keluarga yang termasuk dalam kategori disabilitas berat atau lanjut usia, maka keluarga tersebut berhak menerima BLT 600 ribu ini sebanyak 4 kali dalam setahun.
Kategori ini diberikan untuk memastikan bahwa bantuan menyasar pada kelompok yang benar-benar membutuhkan dukungan ekstra.
Mekanisme Penerimaan BLT 600 Ribu
Untuk UMKM yang memenuhi syarat, BLT 600 ribu iini akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang terdaftar di Bank Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) atau melalui Kantor Pos terdekat.
RADARPANGANDARAN.COM - Jakarta punya banyak kuliner khas yang melegenda, salah satunya adalah gudeg legendaris di…
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa sih yang nggak mau saldo DANA gratis? Apalagi kalau bisa didapatkan dengan…
RADARPANGANDARAN.COM - Saat berlibur ke Pangandaran, mencari tempat makan yang enak dan memiliki suasana estetik…
RADARPANGANDARAN.COM - Buat kamu yang beruntung, transfer saldo DANA ini bisa menjadi peluang emas buat…
RADARPANGANDARAN.COM - Di era digital yang semakin berkembang, banyak orang mencari cara mudah untuk mendapatkan…
RADARPANGANDARAN.COM - Mau tahu cara gampang dan cepat buat pinjam saldo uang rupiah elektronik di…
This website uses cookies.