BLT
RADAR PANGANDARAN.COM – Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia telah menegaskan bahwa program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak lagi disalurkan.
Namun, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak perlu khawatir karena masih ada bentuk bantuan lain yang bisa diakses.
Salah satu bantuan yang masih bisa diterima oleh UMKM adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu yang cair sebanyak 4 kali dalam setahun atau setiap 3 bulan sekali.
BLT 600 ribu ini tidak diberikan secara acak, tetapi berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk UMKM yang memenuhi syarat, bantuan ini sangat membantu dalam mendukung kebutuhan ekonomi keluarga.
Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh UMKM agar berhak menerima BLT 600 Ribu ini:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang Masuk Kategori Miskin atau Rentan Miskin
Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat yang secara ekonomi termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.
Hal ini dimaksudkan agar bantuan tepat sasaran dan bisa membantu mereka yang benar-benar membutuhkan.
Bukan PNS, PPPK, Prajurit TNI, atau Polri
RADARPANGANDARAN.COM - Beasiswa Bank Indonesia 2025 kembali dibuka untuk mendukung mahasiswa berprestasi agar dapat melanjutkan…
RADARPANGANDARAN.COM - Beasiswa Februari 2025 menjadi bulan yang ditunggu-tunggu bagi para pelajar dan mahasiswa yang…
RADARPANGANDARAN.COM - Kabar gembira bagi mahasiswa Indonesia! Beasiswa Pendidikan Maudy Ayunda kembali dibuka untuk tahun…
RADARPANGANDARAN.COM - Puncak Bogor selalu menjadi destinasi favorit bagi wisatawan yang ingin menikmati liburan tanpa…
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa sih yang bisa nolak tahu gejrot? Makanan khas Cirebon ini memang punya…
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa yang tidak ingin saldo gratis? Kabar baik bagi kamu yang gemar mencari…
This website uses cookies.