Nasional

Catat! Pilkada Tasikmalaya Rawan Politik Uang, Bawaslu Sebutkan Sanksi bagi Pemberi dan Penerima

RADAR PANGANDARAN.COM Tasikmalaya rawan politik uang. Untuk itu Bawaslu melaksanakan sosialisasi soal sanksi bagi pemberi dan penerima money politics.

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya mewaspadai Tasikmalaya rawan politik uang karena di hajatan demokrasi sebelum-sebelumnya ditemukan kasus politik uang.

Untuk mengantisipasi politik uang di Tasikmalaya , Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya melakukan sosialisasi ke berbagai lapisan untuk mengantisipasi terjadinya politik uang.

Dodi Djuanda, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menjelaskan bahwa politik uang menjadi salah satau kerawanan di Kabupaten Tasikmalaya .

Bawaslu pun memantau terus jalannya Pilkada Kabupaten Tasikmalaya .

“Tentu poltik uang ini akan menjadi salah satu perhatian kami,” kata Dodi Juanda kepada radartasik.com (grup radarpangandaran.com) Senin 22 Juli .

Bawaslu memastikan di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya akan menjerat penerima dan pemberi politik uang.

“Itu tentu saksi menanti bagi pemberi maupun penerima dalam politik uang ini,” kata dia.

Sanski politik uang tertuang pada Pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016 bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia, baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp 2 miliar.

Page: 1 2

Usep Saeffulloh

Recent Posts

Daftar Kampus yang Bisa Dapat Beasiswa Bank Indonesia 2025, Cek Namamu di Sini!

RADARPANGANDARAN.COM - Beasiswa Bank Indonesia 2025 kembali dibuka untuk mendukung mahasiswa berprestasi agar dapat melanjutkan…

2 months ago

Buruan Daftar! Dapatkan Beasiswa Februari 2025, Kesempatan Terbatas!

RADARPANGANDARAN.COM - Beasiswa Februari 2025 menjadi bulan yang ditunggu-tunggu bagi para pelajar dan mahasiswa yang…

2 months ago

Beasiswa Pendidikan Maudy Ayunda 2025 Cek Syarat & Cara Daftarnya di Sini!

RADARPANGANDARAN.COM - Kabar gembira bagi mahasiswa Indonesia! Beasiswa Pendidikan Maudy Ayunda kembali dibuka untuk tahun…

2 months ago

Tanpa Takut Kantong Jebol! Ini 5 Tempat Wisata Murah di Puncak Bogor

RADARPANGANDARAN.COM - Puncak Bogor selalu menjadi destinasi favorit bagi wisatawan yang ingin menikmati liburan tanpa…

2 months ago

Gokil! Tahu Gejrot 5000 Bikin Nagih, Sudah Coba?

RADARPANGANDARAN.COM - Siapa sih yang bisa nolak tahu gejrot? Makanan khas Cirebon ini memang punya…

2 months ago

Buruan Klaim! Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hanya 5 Menit Langsung Cair!

RADARPANGANDARAN.COM - Siapa yang tidak ingin saldo gratis? Kabar baik bagi kamu yang gemar mencari…

2 months ago

This website uses cookies.