6. Karanganyar
Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, memilih tidak menggelar perayaan Tahun Baru dengan pesta kembang api.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap kondisi masyarakat di wilayah lain yang tengah menghadapi musibah.
7. Medan
Pemerintah Kota Medan membatalkan seluruh rangkaian acara malam Tahun Baru 2026. Termasuk di dalamnya pesta kembang api dan hiburan terbuka.
Pembatalan dilakukan karena kondisi bencana yang belum sepenuhnya pulih serta pertimbangan cuaca yang kurang mendukung.
Dengan kebijakan daerah yang larang pesta kembang api ini, pemerintah berharap masyarakat bisa mengisi malam Tahun Baru dengan kegiatan positif.
Doa, refleksi, dan kebersamaan dinilai lebih bermakna di tengah situasi nasional yang membutuhkan empati dan solidaritas.













