Nasional

Dicuri secara Terang-Terangan, Arkeolog Mesir Minta Jerman Kembalikan Patung Ratu Nefertiti

RADAR PANGANDARAN.COM – Arkeolog Mesir ternama, Zahi Hawass, telah meluncurkan petisi untuk menuntut pengembalian tiga artefak bersejarah, termasuk patung dada ikonik Ratu Nefertiti, yang saat ini berada di Neues Museum, Berlin.

Dalam pernyataan di situs web pribadinya, mantan Menteri Kepurbakalaan Mesir ini bertujuan untuk memulangkan artefak-artefak bersejarah yang diduga diambil secara “ilegal” dari Mesir.

Hawass menekankan bahwa petisinya berfokus pada pemulangan patung dada Ratu Nefertiti dari Neues Museum, Batu Rosetta yang kini disimpan di British Museum, dan Zodiak Dendera yang dipajang di Louvre, Paris.

Ia menyebut ketiga artefak ini sebagai “benda-benda unik dengan nilai sejarah luar biasa bagi Mesir.”

Menurutnya, pemindahan artefak-artefak tersebut dari Mesir merupakan tindakan yang melanggar hukum, menurut laporan dari Reuters yang dikutip oleh Russian Today.

“Patung Nefertiti dicuri secara terang-terangan oleh Jerman pada tahun 1913 ketika patung tersebut disembunyikan dan diselundupkan keluar dari Mesir, meskipun ada undang-undang yang melarang pemindahan artefak arkeologis ‘luar biasa’ dari negara itu,” ujar Hawass.

Ia menegaskan bahwa pengambilan dan penjualan artefak Mesir secara ilegal telah mendorong pencurian lebih lanjut.

Museum-museum yang menolak untuk mengembalikan artefak ini, menurutnya, memperkuat praktik imperialisme.

Hawass mengklaim bahwa petisinya telah ditandatangani oleh lebih dari 200.000 orang, namun ia membutuhkan setidaknya satu juta tanda tangan untuk dapat mengajukan permintaan resmi agar artefak-artefak ikonik tersebut dikembalikan.

Page: 1 2 3

Ahmad Faisal

Share
Published by
Ahmad Faisal

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

5 hari ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

5 hari ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

5 hari ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

5 hari ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

5 hari ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

5 hari ago

This website uses cookies.