Home Nasional Dishub Kota Tasikmalaya Lakukan Pendataan hingga Siapkan Skema Baru Optimalisasi Parkir ke...

Dishub Kota Tasikmalaya Lakukan Pendataan hingga Siapkan Skema Baru Optimalisasi Parkir ke Depan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya H Asep M Permana dan tim Dishub saat pendataan dan intensifikasi juru parkir di Kota Tasikmalaya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya H Asep M Permana dan tim Dishub saat pendataan dan intensifikasi juru parkir di Kota Tasikmalaya. Foto: istimewa

, RADARTASIK.COM— Kota terus berupaya mendongkrak pengoptimalan target retribusi parkir. Termasuk menyiapkan opsi skema baru optimalisasi parkir ke depan.

Kepala Kota , H Asep M Permana menyebutkan, pihaknya berupaya terus melakukan optimalisasi parkir.

Optimalisasi parkir dilaksanakan sesuai aturan dan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Nomor 40 tahun 2016.

Dalam perwalkot itu tertuang kedudukan dan tugas fungsi dan tata kerja perangkat daerah Kota Tasikmalaya sesuai kewenangannya.

Regulasi lainnya terkait optimalisasi parkir yaitu Perda Nomor 1 tahun tentang Pajak Daerah dan Retribusi Parkir.

Untuk pemaksimalan retribusi parkir, Kota Tasikmalaya melakukan mapping terlebih dahulu. Hal itu terkait saat ini yang belum optimalnya capaian retribusi parkir.

Asep MP menjelaskan, sebelum melakukan mapping lapangan diawali dengan melakukan evaluasi terhadap internal Dishub.

“Utamanya kita evaluasi terhadap SOP tentang retribusi parkir,” ujarnya, Kamis 18 Oktober .