Home Nasional Dishub Kota Tasikmalaya Lakukan Pendataan hingga Siapkan Skema Baru Optimalisasi Parkir ke...

Dishub Kota Tasikmalaya Lakukan Pendataan hingga Siapkan Skema Baru Optimalisasi Parkir ke Depan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya H Asep M Permana dan tim Dishub saat pendataan dan intensifikasi juru parkir di Kota Tasikmalaya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya H Asep M Permana dan tim Dishub saat pendataan dan intensifikasi juru parkir di Kota Tasikmalaya. Foto: istimewa

, RADARTASIK.COM— terus berupaya mendongkrak pengoptimalan target retribusi parkir. Termasuk menyiapkan opsi skema baru optimalisasi parkir ke depan.

Kepala , H Asep M Permana menyebutkan, pihaknya berupaya terus melakukan optimalisasi parkir.

Optimalisasi parkir dilaksanakan sesuai aturan dan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Nomor 40 tahun 2016.

Dalam perwalkot itu tertuang kedudukan dan tugas fungsi dan tata kerja perangkat daerah sesuai kewenangannya.

Regulasi lainnya terkait optimalisasi parkir yaitu Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Parkir.

Untuk pemaksimalan retribusi parkir, melakukan mapping terlebih dahulu. Hal itu terkait saat ini yang belum optimalnya capaian retribusi parkir.

menjelaskan, sebelum melakukan mapping lapangan diawali dengan melakukan terhadap internal .

“Utamanya kita terhadap SOP tentang retribusi parkir,” ujarnya, Kamis 18 Oktober 2024.