Pihak Desa Mandalasari juga meminta agar pemilik tanah mengizinkan kendaraan angkel dan elf melintas, namun tidak disepakati pemilik, sehingga jalan ditembok dan dipasang pagar.
“Ditutup karena tidak ada kesepakatan antara pemilik tanah dengan keinginan masyarakat,” ujarnya.
“Saya mengatasnamakan masyarakat itu minimal engkel dan elf yang kosong bisa melintas ke jalan tersebut. Tapi pemilik tanah tidak mengizinkan, akhirnya ditutup seperti itu,” kata dia.
Pihak Desa Mandalasari mengaku tak bisa berbuat apa-apa karena lahan jalan aspal tersebut adalah milik warganya. (ujang nandar)
BACA JUGA: tasikmalaya-dalam-waktu-1-tahun/">Jika Terpilih Pasangan Ivan-Dede Siap Atasi Masalah Sampah di Kota Tasikmalaya Dalam Waktu 1 Tahun
BACA JUGA: Ada 67 Titik Bencana, Status Siaga Bencana Diterapkan di Kabupaten Tasikmalaya Selama 7 hingga 14 Hari
puspahiang-tasikmalaya/2/" class="post-page-numbers">Laman sebelumnya
Komentar