Nasional

Geger, Ambulans Bawa Jenazah Dilarang Isi BBM Solar, Ini Penjelasan Lengkapnya dari Pertamina

RADARPANGANDARAN.COM — Viral di media sosial hingga membuat geger ada mobil ambulans bawa jenazah dilarang isi BBM solar.

Kasus ambulans dilarang isi BBM solar itu tejadi di Semarang, Jawa Tengah.

“Ini mobil ambulance tidak boleh isi solar, karena SOP-nya seperti itu katanya,” ucap seseorang dalam video yang diunggah akun instagram @memomedsos_official pada Kamis 10 Oktober 2024 dikutip dari disway.id.

Pertamina pun angkat bicara soal kasus ambulans dilarang isi BBM solar yang menghebohkan tersebut.

Tak hanya itu, Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga memberikan bantuan voucher BBM nonsubsidi Dex series kepada ambulance yang viral sempat ditolak isi BBM Solar di SPBU di Semarang pada Kamis 10 Oktober 2024.

Ambulance viral saat mengisi BBM Solar di Semarang.-Tangkapan layar-

BACA JUGA: Detik-detik Shayne Pattynama Emosi dengan Keputusan Wasit, Netizen: Harusnya Timnas Indonesia Menang

Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, pemberian bantuan voucher BBM non subsidi itu demi kelancaran operasi ambulans yang sempat terkendala saat mengisi bahan bakar di Semarang.

“Mengingat Ambulans adalah kendaraan layanan umum, kami membantu agar ambulans tersebut bisa beroperasi, dengan memberikan bantuan voucher BBM Dex Series,” kata Heppy Wulansari.

Penjelasan Pertamina Soal Ambulans Dilarang Beli BBM Solar

Heppy Wulansari menjelaskan soal perkara ambulans yang membawa jenazah dilarang membeli BBM di salah satu SPBU Semarang pada Kamis 10 Oktober 2024 dan bermaksud meminjam QR Code milik kendaraan di depannya.

Page: 1 2

Usep Saeffulloh

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

1 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

1 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

1 bulan ago

This website uses cookies.