Dalam gugatan baru ini, Ben & Jerry’s menuduh Unilever melanggar ketentuan penyelesaian rahasia yang dicapai pada 2022 lalu.
Mereka merasa Unilever tidak “menghormati dan menghargai tanggung jawab utama dewan direksi independen Ben & Jerry’s terkait misi sosialnya, termasuk keputusan untuk tidak menjual produknya di Israel.”
Menurut gugatan tersebut, Ben & Jerry’s telah mencoba setidaknya empat kali untuk menyuarakan dukungan bagi perdamaian dan hak asasi manusia, namun Unilever menghalangi setiap upaya ini.
Hingga saat ini, Unilever belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait gugatan tersebut.
Meski Ben & Jerry’s dimiliki oleh Unilever setelah diakuisisi pada tahun 2000, perusahaan multinasional asal Inggris-Belanda ini tetap mempertahankan dewan direksi independen yang bertanggung jawab atas misi sosialnya.
Struktur ini memungkinkan Ben & Jerry’s untuk menjalankan visi sosialnya yang membedakannya dari merek-merek lain di bawah Unilever.
Page: 1 2
RADAR PANGANDARAN.COM - Giuseppe Giannini, mantan kapten legendaris AS Roma, menilai Claudio Ranieri sebagai sosok…
RADARPANGANDARAN.COM — Persib tak uji coba saat jeda kompetisi jelang laga melawan Borneo FC. Pelatih…
RADARPANGANDARAN.COM — Mayat pria Cirebon ditemukan di Sungai Citanduy Banjar, Kamis 14 November 2024. Mayat…
BANDUNG, RADARPANGANDARAN.COM — Tiga bintang muda Persib dipanggil timnas Indonesia mendapatkan apresiasi dari pelatih Persib…
RADARPANGANDARAN.COM — Heboh, oknum honorer Pangandaran ditangkap Bareskrim Polri karena kelola 27 situs konten dewasa.…
RADAR PANGANDARAN.COM - Tahun 2025 sebentar lagi akan datang dengan segudang kejutan, terutama di dunia…
This website uses cookies.