RADAR PANGANDARAN.COM – Produsen es krim Ben & Jerry’s mengajukan gugatan hukum terhadap Unilever karena diduga menghalangi upaya mereka untuk mendukung pengungsi Palestina.
Dilansir dari Reuters, Ben & Jerry’s mengajukan gugatan terhadap perusahaan induknya, Unilever, pada Rabu, 13 November 2024.
Mereka menuduh Unilever menghambat upaya mereka untuk menyatakan dukungan bagi pengungsi Palestina, yang masih mengalami kekerasan berkepanjangan di wilayah tersebut.
Selain itu, Unilever juga dituduh mengancam akan membubarkan dewan direksi Ben & Jerry’s.
Gugatan ini menandai ketegangan terbaru dalam hubungan jangka panjang antara Ben & Jerry’s dan Unilever.
Perselisihan antara kedua perusahaan dimulai pada 2021 ketika Ben & Jerry’s memutuskan untuk berhenti menjual produknya di Tepi Barat, wilayah yang diduduki Israel.
Menurut mereka, tindakan Israel dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai sosial perusahaan, sebuah langkah yang kemudian mendorong beberapa investor untuk melepas saham mereka di Unilever.
Ben & Jerry’s menggugat Unilever atas keputusan untuk menjual bisnisnya di Israel kepada pemegang lisensi lokal, yang memungkinkan produk es krim mereka tetap dipasarkan di Tepi Barat dan Israel.
Page: 1 2
RADARPANGANDARAN.COM - Yang baru di Bandung nih, terutama buat kalian yang berada di daerah Lengkong…
RADARPANGANDARAN.COM — Persib melakukan persiapan khusus menghadapi Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. Bahkan,…
RADARPANGANDARAN.COM - Jika kamu sedang berada di Yogyakarta dan mencari kuliner malam yang nikmat, Bakmi…
RADARPANGANDARAN.COM — Minggu depan Persib akan menghadapi Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pada…
RADARPANGANDARAN.COM — Kampus Unpar di Kota Bandung mendapatkan ancaman melalui surat. Isi surat kaleng tersebut…
RADAR PANGANDARAN.COM - Kabar tentang Honda PCX 2025 yang akan rilis di Indonesia lebih bertenaga…
This website uses cookies.