RADAR PANGANDARAN.COM – Produsen es krim Ben & Jerry’s mengajukan gugatan hukum terhadap Unilever karena diduga menghalangi upaya mereka untuk mendukung pengungsi Palestina.
Dilansir dari Reuters, Ben & Jerry’s mengajukan gugatan terhadap perusahaan induknya, Unilever, pada Rabu, 13 November 2024.
Mereka menuduh Unilever menghambat upaya mereka untuk menyatakan dukungan bagi pengungsi Palestina, yang masih mengalami kekerasan berkepanjangan di wilayah tersebut.
Selain itu, Unilever juga dituduh mengancam akan membubarkan dewan direksi Ben & Jerry’s.
Gugatan ini menandai ketegangan terbaru dalam hubungan jangka panjang antara Ben & Jerry’s dan Unilever.
Perselisihan antara kedua perusahaan dimulai pada 2021 ketika Ben & Jerry’s memutuskan untuk berhenti menjual produknya di Tepi Barat, wilayah yang diduduki Israel.
Menurut mereka, tindakan Israel dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai sosial perusahaan, sebuah langkah yang kemudian mendorong beberapa investor untuk melepas saham mereka di Unilever.
Ben & Jerry’s menggugat Unilever atas keputusan untuk menjual bisnisnya di Israel kepada pemegang lisensi lokal, yang memungkinkan produk es krim mereka tetap dipasarkan di Tepi Barat dan Israel.
Page: 1 2
RADARPANGANDARAN.COM - Jika Anda hanya punya waktu sehari untuk berkeliling di Jogja, Anda tetap bisa…
RADARPANGANDARAN.COM - Festival kuliner kembali menyapa warga Jakarta Timur dengan tema Asian Food Festival di…
RADAR PANGANDARAN.COM - Platform media sosial BlueSky melaporkan peningkatan hingga satu juta pengguna baru yang…
RADAR PANGANDARAN.COM - Gelandang AC Milan, Youssouf Fofana, optimis timnya bisa meraih scudetto musim ini…
RADAR PANGANDARAN.COM - Giuseppe Giannini, mantan kapten legendaris AS Roma, menilai Claudio Ranieri sebagai sosok…
RADARPANGANDARAN.COM — Persib tak uji coba saat jeda kompetisi jelang laga melawan Borneo FC. Pelatih…
This website uses cookies.