Cara Dapat Bansos Beras
RADAR PANGANDARAN.COM – Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kg untuk masyarakat yang kurang mampu.
Program ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam memastikan ketahanan pangan bagi keluarga yang membutuhkan di tengah tantangan ekonomi yang sedang berlangsung.
Dalam blog post ini, kita akan membahas secara detail bagaimana cara mendapatkan bansos beras 10 kg dari pemerintah dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Syarat Penerimaan Bansos Beras 10 Kg dari Pemerintah
Untuk dapat menerima bansos beras 10 kg, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima.
Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
Warga Negara Indonesia (WNI): Hanya warga negara Indonesia yang berhak menerima bantuan ini.
Kepemilikan KTP dan KK yang masih berlaku menjadi bukti bahwa penerima adalah WNI.
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Calon penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Kriteria Miskin atau Tidak Mampu: Hanya masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin atau tidak mampu yang bisa mendapatkan bantuan ini.
RADARPANGANDARAN.COM - Beasiswa Bank Indonesia 2025 kembali dibuka untuk mendukung mahasiswa berprestasi agar dapat melanjutkan…
RADARPANGANDARAN.COM - Beasiswa Februari 2025 menjadi bulan yang ditunggu-tunggu bagi para pelajar dan mahasiswa yang…
RADARPANGANDARAN.COM - Kabar gembira bagi mahasiswa Indonesia! Beasiswa Pendidikan Maudy Ayunda kembali dibuka untuk tahun…
RADARPANGANDARAN.COM - Puncak Bogor selalu menjadi destinasi favorit bagi wisatawan yang ingin menikmati liburan tanpa…
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa sih yang bisa nolak tahu gejrot? Makanan khas Cirebon ini memang punya…
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa yang tidak ingin saldo gratis? Kabar baik bagi kamu yang gemar mencari…
This website uses cookies.