5. Bebas bea balik nama kendaraan second (BBNKB II).
Baca Juga:Israel Invasi Darat Lebanon, Erdogan: Netanyahu Akan Mengalami Nasib yang Sama dengan Hitler
Melalui website resminya bapenda.jabarprov.go.id, Bapenda Jabar mengajak kepada wajib pajak untuk memanfaatkan program tersebut.
Seperti yang sudah diulas di atas, ada banyak manfaat program yang bisa dirasakan.
Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap wajib pajak dapat meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak.
Baca Juga:Pengumuman, Bapenda Jabar Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Ada Diskon?
Selain itu, program diharapkan dapat memberikan keringanan kepada wajib pajak yang punya tunggakan pajak.
Agar bisa mendapatkan manfaat dari program pemutihan ini, ada beberapa ketentuan yang telah ditetapkan di antaranya sebagai berikut:
Itulah ketentuan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak.
Untuk informasi lebih lanjut, wajib pajak dapat mengetahui seputar program ini melalui website ataupun media sosial Bapenda Jabar.
Page: 1 2
RADARPANGANDARAN.COM - Mencari es krim murah meriah di AEON Mall? Jangan lewatkan kesempatan untuk menikmati…
RADARPANGANDARAN.COM - Bagi Anda yang suka dengan inovasi kuliner, "nasi burger isian padat" bisa jadi…
RADARPANGANDARAN.COM - Seblak Ceu Windy adalah kuliner khas Bandung yang belakangan ini jadi perbincangan hangat…
RADARPANGANDARAN.COM - Bagi pecinta makanan hangat dan berkuah, wonton kuah seger adalah pilihan sempurna. Hidangan…
RADARPANGANDARAN.COM - Kalau kamu pecinta lontong kikil, ada kabar baik buatmu! Di Simpang Prambon, Sidoarjo,…
RADARPANGANDARAN.COM - Bakso adalah salah satu makanan favorit di Indonesia, tapi pernahkah Anda mencoba bakso…
This website uses cookies.