BANDUNG, RADARPANGANDARAN.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bapenda Jabar mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024.
Ada 5 program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024 yang tengah dibuka Bapenda Jabar.
Semua manfaat yang dihadirkan pada program pemutihan dapat dirasakan oleh pemilik kendaraan ataupun wajib pajak yang telat membayarkan pajak kendaraan.
Program pemutihan dari Bapenda Jabar dibuka sejak 1 Oktober hingga 30 November 2024.
Pemilik kendaraan yang ingin mengikuti program ini dapat datang langsung ke Samsat kabupaten/kota setempat.
Berikut ini manfaat yang bisa dirasakan pemilik kendaraan pada program pemutihan 2024:
1. Mendapatkan diskon pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga:Ahmad Syaikhu Launching Mobil Pab Koling, Warga Bisa Nobar Film Habibie Ainun dan Nonton Persib
2. Mendapatkan pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun yang sudah terlewat.
3. Mendapatkan bebas denda pajak kendaraan bermotor.
4. Bebas tunggakan pokok tahun ke-3, ke-4, ke-5, seterusnya.
Page: 1 2
RADARPANGANDARAN.COM - Bakso selalu menjadi salah satu makanan favorit banyak orang, dan kini ada satu…
RADARPANGANDARAN.COM - Kalau mendengar nasi Padang, pasti yang terbayang adalah lauk beragam yang bisa dipilih…
RADARPANGANDARAN.COM - Jogja kembali menjadi sorotan dengan hadirnya warung kuliner viral Jogja yang selalu ramai…
RADARPANGANDARAN.COM - Apa yang membuat sebuah makanan bisa populer dan dicintai banyak orang? Jawabannya sederhana:…
RADARPANGANDARAN.COM - Pernahkah kamu mendengar tentang Three Mr Korean Fried Chicken? Jika belum, kamu pasti…
RADARPANGANDARAN.COM - Xiaomi telah mengumumkan peluncuran Redmi 14C 5G, salah satu ponsel pintar murah mereka…
This website uses cookies.