Nasional

Ini 5 Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024 di Provinsi Jawa Barat

BANDUNG, RADARPANGANDARAN.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bapenda Jabar mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024.

Ada 5 program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024 yang tengah dibuka Bapenda Jabar.

Semua manfaat yang dihadirkan pada program pemutihan dapat dirasakan oleh pemilik kendaraan ataupun wajib pajak yang telat membayarkan pajak kendaraan.

Program pemutihan dari Bapenda Jabar dibuka sejak 1 Oktober hingga 30 November 2024.

Baca Juga:Ahmad Syaikhu Silaturahmi ke PW Persis, Komitmen Membangun Generasi Unggul dengan Penguatan Imtaq dan Iptek

Pemilik kendaraan yang ingin mengikuti program ini dapat datang langsung ke Samsat kabupaten/kota setempat.

5 program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024

Berikut ini manfaat yang bisa dirasakan pemilik kendaraan pada program pemutihan 2024:

1. Mendapatkan diskon pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:Ahmad Syaikhu Launching Mobil Pab Koling, Warga Bisa Nobar Film Habibie Ainun dan Nonton Persib

2. Mendapatkan pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun yang sudah terlewat.

3. Mendapatkan bebas denda pajak kendaraan bermotor.

4. Bebas tunggakan pokok tahun ke-3, ke-4, ke-5, seterusnya.

5. Bebas bea balik nama kendaraan second (BBNKB II).

Baca Juga:Israel Invasi Darat Lebanon, Erdogan: Netanyahu Akan Mengalami Nasib yang Sama dengan Hitler

Ketentuan program pemutihan pajak 2024

Melalui website resminya bapenda.jabarprov.go.id, Bapenda Jabar mengajak kepada wajib pajak untuk memanfaatkan program tersebut.

Seperti yang sudah diulas di atas, ada banyak manfaat program yang bisa dirasakan.

Page: 1 2

Suryadi

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

1 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

1 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

1 bulan ago

This website uses cookies.