RADARPANGANDARAN.COM — KPU Kabupaten Tasikmalaya menargetkan waktu penyortiran dan pelipatan surat suara akan selesai dalam 6 hari.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami, penyortiran dan pelipatan alias sorlip surat suara pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dimulai 10-15 November 2024.
Penyortiran dan pelipatan alias sorlip surat suara dilaksanakan di gudang KPU di sekitar Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya.
“Tempat sendiri kita sediakan ada enam ruko di tambah gudang dua lantai,” ujarnya kepada radarsingaparna.com (grup radarpangandaran.com), Minggu 10 November 2024.
Pelipatan dan penyortiran surat suara, kata Ami Imron Tamami, tidak sekaligus di 39 kecamatan.
BACA JUGA: Rasa Juara! Sensasi Nasi Padang Vegetarian Tersembunyi di Belakang Untar!
“Kita bagi dua sesi karena bila terlalu banyak orang juga kerepotan,” ujarnya.
Ami menargetkan untuk sesi pertama bisa selesai pada waktu dua hari yakni tanggal 10-11. Begitu pun sesi kedua.
“Kita targetkan 4 hari selesai, walaupun ada waktu 6 hari,” kata dia.
Untuk tenaga sorlip dari penyelenggara atau diambil dari anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).