Nasional

Kemenag Butuhkan Calon Petugas Haji 2025 yang Bisa Bahasa Isyarat, Ini Persyaratan Lainnya

JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian () membutuhkan calon 2025 yang memiliki kemampuan bahasa isyarat.

Persyaratan tambahan bisa bahasa isyarat ditetapkan karena penyelenggaraan ibadah haji 2025 mengusung tema haji ramah lansia dan disabilitas.

Dengan demikian, calon yang memiliki kemampuan berbahasa isyarat akan mendapatkan poin plus.

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Direktur Bina Haji Kementerian Arsad Hidayat di Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024 lalu.

Arsad Hidayat menyampaikan akan sangat memperhatikan jemaah haji lansia dan disabilitas.

Karena itu, pihaknya membutuhkan calon petugas yang mampu berkomunikasi dengan jemaah haji yang tuna wicara.

Arsad Hidayat tak ingin ada masyarakat yang mengeluhkan bahwa lansia dan disabilitas kurang mendapat perhatian.

Direktur Bina Haji Kementerian Arsad Hidayat. Foto:

Persyaratan calon petugas haji 2025

Selain memiliki kemampuan dalam bahasa isyarat, Kementerian juga menetapkan batas usia untuk calon petugas.

Page: 1 2

Suryadi

Recent Posts

Soal Pasir di Jalan, Satlantas Polres Pangandaran: Kalau Ada Laporan, Kita Langsung Bersihkan

RADARPANGANDARAN.COM— Material pasir berceceran di Jalan Pangandaran dari truk angkutan pasir yang melintasi jalan tersebut.…

4 mins ago

Behrami Anggap Leao Bukan Pemain Juara: Biarkan Dia Duduk di Bangku Cadangan

RADAR PANGANDARAN.COM - Mantan pemain Valon Behrami menganggap bintang AC Milan, Rafael Leao, bukan pemain…

2 hours ago

Ketika Banyak Masalah, Lakukan Ini! Simak Selengkapnya dalam Ceramah Gus Baha

RADAR PANGANDARAN.COM - Ceramah Gus Baha kali ini membahas tentang apa yang sebaiknya kita lakukan…

3 hours ago

Jelang Timnas Indonesia vs Jepang, Ini Cara Daftar Garuda ID

JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Cukup mudah untuk melakukan pendaftaran Garuda ID. Proses registrasi bisa dilakukan secara…

10 hours ago

Wakil Duta Besar AS: Tentara Korea Utara di Ukraina Akan Kembali dalam Kantong Mayat

RADAR PANGANDARAN.COM - Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Robert Wood, menyatakan bahwa tentara Korea…

12 hours ago

Update Perkembangan Naturalisasi Kevin Diks, Kapan Dia Membela Timnas Indonesia?

JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Kevin Diks akan menjalani proses naturalisasi untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. Namun, perkembangan…

12 hours ago

This website uses cookies.