MUI pun meminta Kementerian Kesehatan turun tangan untuk segera menginvestigasi hal ini.
“Kedua, kepada pihak Kementerian Kesehatan agar turun dengan segera melakukan investigasi karena jika benar hal demikian telah terjadi, maka berarti RS tersebut telah melakukan pelanggaran HAM dan konstitusi serta telah merusak kerukunan hidup antar umat beragama di negeri ini dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan,” kata Anwar Abas, tegas.
Sementara itu merespons viralnya kasus dugaan larang jibab dokter di RS Medistra, Direktur RS Medistra Dr Agung Budisatra, MM, FISQua menyampaikan permintaan maafnya.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen,” terang Agung pada pernyataan resminya, 2 September 2024, seperti dikutip dari disway.id.
Manajemen RS Medistra tengah menangani permasalahan ini.
“Hal tersebut kini tengah dalam penanganan Manajemen,” ujarnya.
Dalam penjelasan lainnya, Agung menjelaskan bahwa RS Medistra merupakan rumah sakit inklusif dan terbuka bagi semua kalangan.
RADAR PANGANDARAN.COM – Rencana reaktivasi jalur Kereta Api (KA) Banjar-Pangandaran mendapat sambutan antusias dari masyarakat.…
RADAR PANGANDARAN.COM – Setelah muncul rumor ketertarikan Inter Milan terhadap Daniel Maldini, kini ada kabar…
RADAR PANGANDARAN.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran baru-baru ini menerima laporan terkait dugaan…
RADAR PANGANDARAN.COM – Iran dikabarkan akan menyiapkan senjata nuklir jika Israel menyerang sasaran sipil di…
RADAR PANGANDARAN.COM – Penerapan sistem tilang elektronik (ETLE) di Kabupaten Pangandaran dinilai belum berjalan optimal.…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - PSSI akan laporkan wasit Timnas Indonesia vs Bahrain ke FIFA. Federasi sepak…
This website uses cookies.