RADARPANGANDARAN.COM – BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang sangat membantu pekerja di Indonesia.
Salah satu manfaat utamanya adalah Jaminan Hari Tua (JHT), yang bisa dicairkan oleh peserta sesuai aturan yang berlaku.
Pada tahun 2025, ada kabar baik bagi pekerja yang masih aktif bekerja. Kini, Anda bisa mencairkan sebagian saldo JHT tanpa perlu resign.
Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2022.
Ayo, pelajari langkah-langkahnya!
Syarat Cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign
Sebelum mulai mencairkan, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting.
BACA JUGA: Cara Praktis Cek BI Checking Online Cuman Pakai HP di 2025
Pastikan semua persyaratan berikut sudah lengkap:
Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
E-KTP.
Kartu Keluarga.
Dokumen Pendukung: Surat Keterangan Masih Aktif Bekerja atau dokumen lain yang relevan.
NPWP (opsional).
Persyaratan ini wajib dipenuhi agar proses pencairan Anda berjalan lancar.
Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah
Berikut langkah-langkah yang bisa Anda pilih untuk mencairkan sebagian saldo JHT:
1. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
RADARPANGANDARAN.COM - Penasaran dengan riwayat kredit Anda? Sekarang, mengecek BI checking bisa dilakukan dengan mudah…
RADARPANGANDARAN.COM - Dalam proses melamar pekerjaan, salah satu hal yang paling dipertimbangkan adalah gaji. Tidak…
RADARPANGANDARAN.COM - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah inovasi dalam pengawasan lalu…
RADARPANGANDARAN.COM - Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 resmi dibuka pada Sabtu, 17 Januari 2025. Program ini…
RADARPANGANDARAN.COM - Pernahkah Anda mendengar istilah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK? Sistem yang dulunya…
RADARPANGANDARAN.COM - Banyak masyarakat Indonesia mencari alternatif tabungan yang tidak memberatkan dengan biaya administrasi bulanan.…
This website uses cookies.