RADARPANGANDARAN.COM — Ada-ada saja. Ngaku dibegal, juru tagih listrik di Tasikmalaya pakai uang untuk tagihan untuk judol.
Kini, juru tagih listrik di Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya harus berurusan dengan polisi dari Polres Tasikmalaya.
Karena, juru tagih listrik berinisial S tersebut berbohong dan mengaku menjadi korban begal.
Dia mengarang cerita soal pembegalan di Jalan Raya Cintabodas Kecamatan Culamega, Minggu 22 September 2024.
Padahal, kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta, setelah diperiksa polisi, S berpura-pura menjadi korban begal.
BACA JUGA: Fiks, Yedi Rahmat Isi Posisi Ade-Cecep di Pemkab Tasikmalaya
Jadi, setelah ditelusuri oleh aparat Polsek Bantarkalong dan Unit Reskrim Polres Tasikmalaya, ternyata juru tagih Listrik itu memberikan informasi bohong.
Hasil pemeriksaan polisi bahwa S bukan korban begal.
Dia berpura-pura dibegal untuk meyakinkan kantornya bahwa uang tagihan listrik hilang diambil begal.
Padahal, uang tagihan listrik sebesar Rp 6,8 juta habis digunakan untuk bermain judol.
Tersangka S setiap hari keliling menagih dan mengumpulkan uang pembayaran listrik. Uangnya bukan disetorkan namun habis digunakan bermain judol.