Home Nasional Ngaku Dibegal, Juru Tagih Listrik di Tasikmalaya Pakai Uang Tagihan untuk Judol

Ngaku Dibegal, Juru Tagih Listrik di Tasikmalaya Pakai Uang Tagihan untuk Judol

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta. Foto: ujang nandar/radarsingaparna.com

RADARPANGANDARAN.COM — Ada-ada saja. Ngaku dibegal, juru tagih listrik di pakai uang untuk tagihan untuk judol.

Kini, juru tagih listrik di Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya harus berurusan dengan polisi dari .

Karena, juru tagih listrik berinisial S tersebut berbohong dan mengaku menjadi korban .

Dia mengarang cerita soal pembegalan di Jalan Raya Cintabodas Kecamatan Culamega, Minggu 22 September 2024.

Padahal, kata , setelah diperiksa polisi, S berpura-pura menjadi korban .

BACA JUGA: Fiks, Yedi Rahmat Isi Posisi Ade-Cecep di Pemkab Tasikmalaya

Jadi, setelah ditelusuri oleh aparat dan Unit Reskrim , ternyata juru tagih Listrik itu memberikan informasi bohong.

Hasil pemeriksaan polisi bahwa S bukan korban .
Dia berpura-pura dibegal untuk meyakinkan kantornya bahwa uang tagihan listrik hilang diambil .

Padahal, uang tagihan listrik sebesar Rp 6,8 juta habis digunakan untuk bermain judol.

Tersangka S setiap hari keliling menagih dan mengumpulkan uang pembayaran listrik. Uangnya bukan disetorkan namun habis digunakan bermain judol.