Artinya, anda harus benar-benar yakin dengan nilai yang anda dapatkan tahun lalu.
Jika anda merasa bisa mendapatkan nilai yang lebih baik, anda bisa memilih untuk mengikuti SKD lagi di tahun ini.
Jika anda memilih untuk mengikuti SKD 2024, nilai yang akan digunakan adalah nilai yang anda peroleh pada tahun ini.
Selain itu, anda bisa memilih lokasi tes SKD sesuai keinginanmu melalui akun SSCASN saat pendaftaran.
Pada akhirnya, pilihan untuk menggunakan nilai SKD 2023 atau mengikuti kembali tes di tahun 2024 ada di tangan anda.
Pertimbangkan dengan matang berdasarkan nilai yang sudah anda peroleh dan seberapa siap diri anda menjalani tes lagi.
Apapun keputusan anda, yang terpenting adalah anda mempersiapkan diri dengan maksimal agar peluang untuk menjadi PNS semakin besar.
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Selamat, harga pasar Mees Hilgers meroket hampir Rp200 miliar tepatnya Rp173,82 miliar.…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Timnas Indonesia banjir dukungan dari masyarakat jelang menghadapi China di Stadion Qingdao…
RADARPANGANDARAN.COM— Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 3 Ahmad Syaikhu ungkap kolaborasi Pemprov Jabar dengan…
RADAR PANGANDARAN.COM - Dua menteri Jerman menolak untuk mengirim senjata ke Israel dan meminta jaminan…
RADARPANGANDARAN.COM - Breaking News, Jordi Amat cedera jelang lawan China di Stadion Qingdao Tiantai, Selasa…
RADAR PANGANDARAN.COM - Daniel Maldini menyampaikan pesan khusus kepada ayahnya, Paolo Maldini, yang hadir menyaksikan…
This website uses cookies.