Baca Juga:Pemkab Pangandaran Membuka 350 Formasi pada Seleksi PPPK 2024, Ini Rinciannya
Dengan demikian, sebelum wajib pajak datang ke Samsat setempat dapat mengetahui lebih dulu nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan sebelum mendapat diskon dari program pemutihan tersebut.
Namun dalam pemberian diskon pajak kendaraan kepada wajib pajak, ada beberapa ketentuan yang telah ditetapkan Bapenda Jabar.
Pertama, tanggal jatuh tempo sampai dengan 30 hari sebesar 2 persen.
Kedua, tanggal jatuh tempo lebih dari 30 hari sampai dengan 180 hari sebesar 4 persen.
Baca Juga:Inovasi iPad Air M2 13 Inch: Lebih dari Sekadar Tablet, Cek Speknya di Sini
Karena itu, ayo manfaatkan program pemutihan ini sebelum masa berlakunya habis.
Dengan adanya program ini diharapkan wajib pajak tidak terlalu keberatan dengan beban denda yang diterima akibat terlambat melakukan pembayaran pajak.
Page: 1 2
RADARPANGANDARAN.COM – PT Jasa Marga menghadirkan diskon tarif tol sebesar 20%. Dalam program ini, Jasa…
RADARPANGANDARAN.COM - Ingin pinjam saldo DANA hingga Rp30 juta tanpa DANA Paylater? Cara ini legal,…
RADARPANGANDARAN.COM - Dapatkan Pinjaman Online Langsung Cair dari Livin Mandiri Tanpa Ribet Sedang cari pinjaman…
RADARPANGANDARAN.COM - Cara aktifkan Dana Paylater kini bisa dilakukan langsung di aplikasi DANA. Banyak pengguna…
RADARPANGANDARAN.COM - Ternyata, pinjam uang di DANA kini bisa langsung cair ke saldo tanpa ribet.…
RADARPANGANDARAN.COM - Cara cerdas dapat saldo Dana gratis kini bisa kamu rasakan hanya dengan nonton…
This website uses cookies.