Nasional

Pengumuman, Bapenda Jabar Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Ada Diskon?

BANDUNG, RADARPANGANDARAN.COM – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat atau Bapenda Jabar gelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Bapenda Jabar ini dimulai pada 1 Oktober hingga 30 November 2024.

Bapenda Jabar melalui website dan akun Instagram resminya mengajak kepada wajib pajak untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini.

Program yang dihadirkan bertujuan untuk memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan yang punya tunggakan pajak.

Baca Juga:Jenis-Jenis Rumput Hias untuk Desain Taman Rumah, Jangan Asal Pilih!

Melalui program pemutihan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Cukup menarik program pemutihan yang ditawarkan Bapenda Jabar di tahun 2024.

Pertama, ada diskon pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas denda PKB, hingga bebas bea balik nama kendaraan bermotor second.

Selain itu, pemilik kendaraan juga bisa mendapatkan bebas tunggakan pokok pajak tahun ketiga, keempat, kelima, hingga seterusnya.

Baca Juga:Infinix Hot 50 Pro: HP Dengan Spek Terbaik, di Bawah 2 Juta

Kemudian, program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024 ini juga membebaskan denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

Sementara itu denda SWDKLLJ untuk tahun yang sedang berjalan tetap dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cara mengecek nominal pajak kendaraan secara mandiri

Pemilik kendaraan dapat melakukan pengecekan nominal pajak secara mandiri dan online melalui aplikasi Sapawarga, website Bapenda Jabar, maupun aplikasi SIGNAL.

Page: 1 2

Suryadi

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

2 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

2 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

2 bulan ago

This website uses cookies.