Nasional

Pesta Miras Oplosan, 3 Pelajar di Tasikmalaya Tewas, Ini Lokasi Mereka Tenggak Miras

RADAR PANGANDARAN.COM — Tiga pelajar di Tasikmalaya tewas setelah pesta miras oplosan di Kabupaten Tasikmalaya.

Tiga pelajar di Tasikmalaya meregang nyawa setelah menenggak dan pesta miras oplosan.

Tiga korban miras oplosan di Kabupaten Tasikmalaya berinisal AA, GN dan EA berusia 17 tahun dan berstatus sebagai pelajar.

Pun dengan AG dan OD yang menjalani perawatan medis di RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya juga masih berstatus pelajar.

Kelima pelajar Tasikmalaya itu merupakan warga dari Desa Cimanggu Kecamatan Puspahiang dan Desa Pasir Salam Kecamatan Mangunerja Kabupaten Tasikmalaya.

Informasi lapangan bahwa satu korban miras oplosan meninggal dunia Sabtu 13 Juli 2024.

Sedangkan dua korban miras oplosan di Tasikmalaya lainnya meninggal dunia Minggu 14 Juli 2024.

Adapun dua orang lagi masih kritis jalani penanganan medis.
Saat ini pihak kepolisian pun masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus miras oplosan yang membuat 3 orang meninggal dunia.

Polres Tasikmalaya juga tengah mencari penyebab kematian 3 pelajar Tasikmalaya itu.

Kapolsek Puspahiang mengatakan berdasarkan keterangan korban mereka menenggak miras saat berada di Kecamatan Mangunreja.

“Mereka minum secara bersamaan di Kecamatan Mangunreja,” kata Kapolsek Puspahiyang Iptu Dedi Haryana Minggu 14 Juli 2024.

Iptu Dedi Haryana menjelaskan, ada dua korban meninggal yang berasal dari Kecamatan Puspahiang.

“Dua yang meninggal warga Desa Cimanggu, Kecamatan Puspahiang satu lagi warga Pasirsalam Kecamatan Mangunreja,” ujar dia.

Tiga dari lima korban minuman keras oplosan ini masih berstatus sebagai pelajar SMK. Bahkan, dua korban tewas juga pelajar.

Page: 1 2

Usep Saeffulloh

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

3 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

3 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

3 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

3 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

3 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

3 bulan ago

This website uses cookies.