Home Nasional Polisi Diberi Waktu 2×24 Jam untuk Menangkap Geng Motor Perusak Mobil Ulama,...

Polisi Diberi Waktu 2×24 Jam untuk Menangkap Geng Motor Perusak Mobil Ulama, Demi Terciptanya Rasa Aman

Ulama mendesak polisi untuk menangkap geng motor perusak mobil ulama Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum Petir Kabupaten Ciamis.
KH Yan Yan Al Bayani dan para ulama mendesak polisi untuk menangkap geng motor perusak mobil ulama Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum Petir Kabupaten Ciamis. Foto: istimewa

RADAR PANGANDARAN.COM — mendesak polisi untuk menangkap perusak mobil Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum Petir Kabupaten Ciamis.

untuk menangkap perusak mobil .

Desakan agar polisi menangkap perusak mobil itu diungkapkan KH Yan-Yan Al Bayani SKom I MPdi, Pimpinan Pondok Pesantren Miftahulhuda Jarnauziyyah Mangkubumi Kota Tasikmalaya.

Menurut KH Yan-Yan Al Bayani, para ulama mengutuk keras pelaku perusakan mobil KH Ujang Abdussalam, Pimpinan Ponpes Darul Ulum Petir Ciamis.

Ulama memberikan waktu kepada polisi untuk menangkap pelaku perusakan dengan cepat.

“Para ulama terkhusus FPI Kota Tasikmalaya mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap sekaligus menangkap pelaku dalam waktu 2 x 24 jam,” ujar KH Yan-Yan Al Bayani kepada radartasik.com (grup radarpangandaran.com), Selasa 9 Juli 2024.

Menurut KH Yan-Yan Al Bayani, jika dalam waktu 2 x 24 jam pelaku perusakan mobil ulama tidak ditangkap, maka segenap laskar laskar dan kaum santri dari berbagai pesantren dari Garut, Tasik, Ciamis, Banjar dan Pangandaran akan memburu dan menangkap pelaku perusakan yang diduga dilakukan itu.