Home Nasional Polisi Diberi Waktu 2×24 Jam untuk Menangkap Geng Motor Perusak Mobil Ulama,...

Polisi Diberi Waktu 2×24 Jam untuk Menangkap Geng Motor Perusak Mobil Ulama, Demi Terciptanya Rasa Aman

Menangkap pelaku perusakan secepat mungkin, kata KH Yan-Yan Al Bayani sangat penting agar terciptanya rasa aman di masyarakat dan ke depan tidak terulang lagi kejadian yang sama.

“Maka kami mendesak untuk membubarkan kelompok bermotor yang nongkrong lewat jam 21.00 malam,” desak KH Yan-Yan Al Bayani. “Jangan sampai ada gerombolan motor sampai jam 9 malam,” ujar KH Yan-Yan lagi.

dirusak di Kota Tasikmalaya usai menghadiri di Ponpes Miftahul Huda Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.

Sebelumnya, dirusak saat melintasi Jalan Kolonel Basyir Surya Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Senin 8 Juli 2024 dini hari sekitar pukul 01.00.

Menyikapi perusakan oleh di Kota Tasikmalaya itu, ratusan santri Hamida perwakilan Ciamis dan Tasikmalaya mendatangi di Jalan Letnan Harun sekitar pukul 21.30, Senin 8 Juli 2024.

Ratusan santri Hamida Ciamis dan Tasikmalaya itu mengantar sopir santri dan kiai asal Ciamis ke Polres Tasikmalaya Kota untuk membuat laporan perusakan mobil tersebut.

Kedatangan ratusan santri Hamida Ciamis dan Tasikmalaya ke itu di bawah pimpinan KH Wawan Abdul Malik Marwan.