Home Nasional Polisi Diberi Waktu 2×24 Jam untuk Menangkap Geng Motor Perusak Mobil Ulama,...

Polisi Diberi Waktu 2×24 Jam untuk Menangkap Geng Motor Perusak Mobil Ulama, Demi Terciptanya Rasa Aman

KH Wawan Abdul Malik Marwan menjelaskan kronologi .

Menurut KH Wawan Abdul Malik Marwan, Senin 8 Juli 2024 dini hari, pimpinan Ponpes Darul Ulum, Petir, Kabupaten Ciamis, KH Ujang Abdussalam didampingi santri dan sopirnya mengendari mobil.

Mobil KH Ujang Abdussalam melintasi Jalan Kolonel Basyir Surya Kecamatan Cibeureum Kota Senin 8 Juli 2024 dini hari sekitar pukul 01.00.

Saat itu KH Ujang Abdussalam dan santri usai menghadiri Reuni Akbar Hamida di Kabupaten .

Nah, saat melintasi Jalan Kolonel Basyir Surya Kecamatan Cibeureum Kota , tepatnya di dekat SMAN 3 , mobil yang ditumpangi KH Ujang Abdussalam berpapasan dengan sepeda yang ditumpangi 2 orang.

“Ketika berpapasan langsung mukul kaca mobil dan spionnya. Pakai tangan tapi kayanya ada alat di tangannya. Karena langsung pecah begitu dipukul. Diduga geng pelakunya,” ujar KH Wawan Abdul Malik Marwan kepada wartawan.

Setelah kejadian itu, pihaknya melakukan pertemuan dan mediasi dengan Polsek Cibereum Polres Kota untuk membuat laporan Polisi.