25 Agustus 2024 - 20:0025 Agustus 2024 - 18:01oleh Ujang NandarRESMI, Pendaftaran Calon Bupati Tasikmalaya Menggunakan Keputusan MK, 7 Partai Bisa Usung Calon SendiriUjang Nandar-Nasional Pendaftaran calon Bupati Tasikmalaya menggunakan keputusan MK atau Mahkamah Konstitusi untuk ambang batas pencalonan. Foto: ujang nandar/radarsingaparna.com mk-7-partai-bisa-usung-calon-sendiri/3/" class="post-page-numbers">Laman sebelumnyaHalaman: 1 2 3 4Posting TerkaitPelantikan Bupati Tasikmalaya, Gubernur Dedi Mulyadi Titip Pesan Khusus, Termasuk Soal Gunung GalunggungGEGER! Mayat Bayi Perempuan di Cipatujah Dikerubungi Ikan Kecil, Polisi Selidik Penyebab KematiannyaEnam Pelajar Tenggak Ciu Oplosan di Situ Sanghyang Tasikmalaya, Satu Siswi PingsanSAH! Cecep-Asep Ditetapkan Sebagai Pasangan Calon  Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya TerpilihPelajar dan Guru di Tasikmalaya Diduga Keracunan Cilok, Polisi Selidiki PenyebabnyaIni Waktu Target KPU Kabupaten Tasikmalaya Melakukan Penyortiran dan Pelipatan Surat SuaraWilayah di Tasikmalaya Ini Dilanda Hujan Es Disertai Angin Kencang dan Kilatan PetirBreaking News! Gempa Bumi Terasa di Kabupaten Tasikmalaya Pukul 19.43 WIB, Tidak Berpotensi TsunamiJangan Lewatkan7 Jenis Gangguan Mental, Kenali Sejak Dini Sebelum Terlambat, Cek Kamu Mengalami Poin Berapa?Resmi Kementerian ESDM Stop Sementara Operasi PT GAG Nikel di Dekat Wisata Raja AmpatPertamina Luncurkan Pertamax Green 95 di Jawa Tengah, Rayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025Berlaku Diskon Tiket Kereta 30%, Dorong Mobilitas dan Pertumbuhan Ekonomi NasionalE-BPKB untuk Kendaraan Apa Saja? Ini Cara Cek Keaslian BPKB Elektronik!Pelantikan Bupati Tasikmalaya, Gubernur Dedi Mulyadi Titip Pesan Khusus, Termasuk Soal Gunung Galunggung