Karena, menurut politisi Partai Gerindra ini, DPR tak mengesahkan UU Pilkada tersebut hari ini.
“Pengesahan revisi uu pilkada yg direncanakan hari ini tgl 22 AGT ..BATAL dilaksanakan, oleh karenanya pada saat pendaftaran pilkada pada tgl 27 agustus nanti yg akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” kata Sufmi di akun X, Kamis 22 Agustus 2024 dikutip dari disway.id.
Menurut Sufmi Dasco Ahmad, pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada telah diambil saat rapat paripurna Kamis pagi tadi.
Saat paripurna, kata Sufmi Dasco Ahmad, jumlah peserta untuk pengambilan keputusan tak mencapai kuorum.
“Batalnya pengesahan revisi uu pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 wib, di pagi hari,” katanya.
Sufmi Dasco Ahmad juga menegaskan soal pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada saat konferensi pers, Kamis 22 Agustus 2024 malam.
Dia menegaskan bahwa pendaftaran calon di Pilkada akan memakai putusan judicial review Mahkamah Konstitusi.
RADARPANGANDARAN.COM - Pekanbaru, ibu kota Provinsi Riau, semakin populer dengan berbagai tempat makan yang menawarkan…
RADARPANGANDARAN.COM - Kamu pecinta sushi? Bayangkan menikmati All You Can Eat Sushi 200rban sambil ditemani…
RADARPANGANDARAN.COM - Bandung kini semakin dikenal dengan berbagai kuliner unik, salah satunya adalah sajian claypot…
RADARPANGANDARAN.COM - Siomay khas Bandung memang selalu berhasil mencuri perhatian pecinta kuliner. Baru-baru ini, penjual…
RADARPANGANDARAN.COM - Kuliner kaki lima di Indonesia memang selalu punya daya tarik tersendiri, apalagi dengan…
RADARPANGANDARAN.COM - Jika Anda sedang merencanakan liburan Nataru ke Yogya, jangan lewatkan kesempatan mencicipi salah…
This website uses cookies.