Karena, menurut politisi Partai Gerindra ini, DPR tak mengesahkan UU Pilkada tersebut hari ini.
“Pengesahan revisi uu pilkada yg direncanakan hari ini tgl 22 AGT ..BATAL dilaksanakan, oleh karenanya pada saat pendaftaran pilkada pada tgl 27 agustus nanti yg akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” kata Sufmi di akun X, Kamis 22 Agustus 2024 dikutip dari disway.id.
Menurut Sufmi Dasco Ahmad, pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada telah diambil saat rapat paripurna Kamis pagi tadi.
Saat paripurna, kata Sufmi Dasco Ahmad, jumlah peserta untuk pengambilan keputusan tak mencapai kuorum.
“Batalnya pengesahan revisi uu pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 wib, di pagi hari,” katanya.
Sufmi Dasco Ahmad juga menegaskan soal pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada saat konferensi pers, Kamis 22 Agustus 2024 malam.
Dia menegaskan bahwa pendaftaran calon di Pilkada akan memakai putusan judicial review Mahkamah Konstitusi.
RADAR PANGANDARAN.COM – Pelatih Inter Milan, Simone Inzaghi, mengakui bahwa bantuan tiket merupakan bagian dari…
RADARPANGANDARAN.COM — Para pimpinan Pondok Pesantren di Jawa Barat bersilaturahmi dengan Calon Gubernur Jawa Barat…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Mari intip prediksi susunan pemain Timnas Indonesia vs Bahrain hari ini Kamis…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Netizen Indonesia mulai memberikan teror kepada Timnas Bahrain melalui akun media sosial…
RADARPANGANDARAN.COM - Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk tak mempersoalkan persiapan singkat yang dijalani timnas jelang…
RADAR PANGANDARAN.COM – Surat kabar Inggris British Observer menerbitkan laporan yang menyatakan bahwa rudal hipersonik…
This website uses cookies.