Zamzam Jamaludin, Aktivis Demokrasi Tasikmalaya menilai 5 parpol di Tasik bisa usung calon sendiri di Pilkada 2024 setelah ada putusan MK dan revisi UU Pilkada batal disahkan DPR RI. Foto: ujang nandar/radarsingaparna.com
RADAR PANGANDARAN.COM— Setelah revisi UU Pilkada batal disahkan DPR RI, sebanyak 5 parpol di Tasik bisa usung calon sendiri di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024.
Angin segar bagi 5 parpol di Tasik bisa usung calon sendiri di Pilkada 2024 setelah DPR RI memastikan bahwa rapat paripurna DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Pilkada batal, Kamis 22 Agustus 2024 siang.
Zamzam Jamaludin, Aktivis Demokrasi Tasikmalaya sebelumnya sudah memberikan analisanya bahwa putusan MK yang baru terkait ambang batas pencalonan kepala daerah akan membuka ruang cukup luas bagi partai politik.
”Putusan ini membuka peluang bagi beberapa partai yang raihan kursinya cukup banyak,” ujar Zamzam Jamaludin dikutip dari radarsingaparna.com (grup radarpangandaran.com), Rabu 21 Agustus 2024.
Menurut Zamzam Jamaludin, berkaca pada putusan MK terbaru, tambah dia, saat ini cukup banyak kader partai politik yang bisa mencalonkan diri.
Baca Juga: Revisi UU Pilkada Batal Disahkan DPR, Berlaku Keputusan MK saat Pendaftaran 27 Agustus Nanti
Ada beberapa partai dengan raihan kursi cukup banyak dan bisa mengusung pasangan calon sendiri, kata Zamzam Jamaludin, bila memang putusan MK terkait ambang batas pencalonan itu diformalkan.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya ini mengatakan partai yang bisa mengusung pasangan calon bupati dan calon wakil bupati sendiri antara lain Gerindra (9 kursi), PDIP (9 kursi), PKB (8 kursi), Golkar (7 kursi) dan PPP (6 kursi).
Jika dikalkulasi, papar dia, raihan suara masing-masing partai tersebut mencapai 6,5 persen.
RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…
RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…
RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…
RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…
RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…
RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…
This website uses cookies.