RADAR PANGANDARAN.COM – Mengetahui saldo minimum dan potongan di bank adalah hal penting bagi setiap nasabah.
Dengan informasi ini, Anda dapat mengatur keuangan dengan lebih baik saat menabung atau melakukan transaksi lainnya.
Saldo minimum adalah saldo paling sedikit yang harus tersedia di satu rekening, artinya saldo ini akan tertahan atau mengendap di rekening tabungan Anda.
Beberapa alasan bank menetapkan saldo minimum antara lain:
Biaya Penutupan Rekening Tidak Aktif: Beberapa bank menggunakan sisa saldo tersebut sebagai biaya penutupan rekening tabungan yang tidak aktif.
Menjaga Rekening Tetap Aktif: Saldo minimum dapat digunakan agar rekening tabungan nasabah tetap aktif dan tidak diblokir.
Saldo Minimum di Beberapa Bank Besar di Indonesia
Berikut adalah ketentuan saldo minimum dari beberapa bank besar di Indonesia juga tips mengelola keuangan:
Bank Central Asia (BCA)
TabunganKu: Rp 20.000
Simpanan Pelajar: Rp 5.000
Tahapan Xpresi: Rp 10.000
Tahapan: Rp 50.000
Tapres: Rp 5.000.000
BCA Dollar: US$ 100 atau S$ 200
Tabungan Rupiah: Rp 100.000
Tabungan NOW: Rp 25.000
Tabungan Payroll: Rp 10.000
TabunganKu: Rp 20.000
Tabungan TKI: Rp 10.000
Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000
Tabungan SiMakmur: Bebas biaya
Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel): Rp 5.000
Bank Negara Indonesia (BNI)
BNI Taplus: Rp 150.000
BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000
BNI Taplus Pegawai: Sesuai Perjanjian Kerjasama (PKS)
BNI Taplus Muda: Tidak dikenakan saldo mengendap
BNI Pandai: Tidak dibatasi
BNI SimPel: Rp 5.000
BNI Tabunganku: Rp 20.000








