RADAR PANGANDARAN.COM — Suara lantang dari DPR soal penyediaan alat kontrasepsi remaja dan usia pelajar.
DPR khawatir aturan baru pemerintah dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja bisa jadi pintu masuk seks bebas.
Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim menyuarakan kerisuannya soal aturan penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia pelajar dan remaja.
Menurutnya, jangan sampai aturan baru dari pemerintah tentang PP Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjadi celah masuk untuk remaja melakukan seks bebas.
Baca juga: Usai Dugem, Mahasiswi Tabrak Ibu-Ibu hingga Tewas, Setelah Dites Positif Narkoba dan Mabuk
“Pelaksanaan aturan tentang kesehatan reproduksi remaja harus dipastikan jangan menjadi pintu bagi seks bebas di kalangan remaja,” kata Luqman Hakim, Selasa, 6 Agustus 2024 dikutip dari disway.id.
Makna penyediaan alat kontrasepsi untuk siswa dan remaja, kata Luqman Hakim, dapat menciptakan persepsi yang salah mengenai seksualitas di usia remaja.
romaRADAR PANGANDARAN.COM – Curva Sud AS Roma memutuskan untuk memboikot laga melawan Inter Milan karena…
RADAR PANGANDARAN.COM – Penyerang legendaris AC Milan, George Weah, ternyata adalah penggemar Juventus meskipun sering…
RADAR PANGANDARAN.COM - Gus Baha pernah membahas mengenai doa sayyidul istighfar, salah satu doa istighfar…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Ada 2 pemain naturalisasi China yang patut diwaspadai Timnas Indonesia. Mereka adalah…
RADARPANGANDARAN.COM - Pelatih Timnas China Branko Ivankovic berpotensi dipecat jika kalah dari Timnas Indonesia di…
RADAR PANGANDARAN.COM - Bagi kalian yang mencari tempat nongkrong di Pangandaran, ada satu rekomendasi cafe…
This website uses cookies.