Modus tempel yaitu pengedar narkoba menyimpan narkoba di suatu tempat dan melaporkannya kepada operator dan barang tersebut nantinya diambil oleh pembeli.
“Difoto dan disampaikan kepada operator,” ucapnya.
Para pengedar narkoba bersiasat saat mengedarkan narkoba.
Mereka menyimpan sabu-sabu di tempat di lokasi tertentu dibungkus di tempat sampah.
Supaya tidak menjadi perhatian warga yang melintas, sabu-sabu yang ditempatkan di lokasi tertentu dan dibungkus supaya dianggap sampah atau benda yang lazim.
Para pengedar narkoba membungkusnya menggunakan kemasan permen.
Dengan demikian, narkoba itu terlihat seperti sampah biasa.
“Ada yang pakai sedotan, ada yang pakai bungkus permen,” kata AKP Imanudin menjelaskan.
Berdasarkan catatan Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, salah satu tersangka berinisial To merupakan residivis kasus narkoba.
Sebelumnya itu adalah merupakan residivis. Dia adalah T yang sebelumnya pernah juga diproses hukum karena kasus narkoba.
“Satu residivis, pernah dihukum dengan kasus yang sama,” ucapnya.
RADARPANGANDARAN.COM - Surabaya, kota yang selalu hidup dengan berbagai kuliner menarik, kini kedatangan acara yang…
RADARPANGANDARAN.COM - Bagi para pelajar dan warga di sekitar Puspitek Serpong, ada satu tempat makan…
RADARPANGANDARAN.COM - Jika Anda sedang mencari HP baru dengan budget Rp 3 jutaan, HP Vivo…
RADARPANGANDARAN.COM - Industri smartphone global menunjukkan pertumbuhan positif pada 2024 setelah melewati masa sulit tahun…
RADARPANGANDARAN.COM - Pernah dengar soal cemilan jajanan campur pedas yang lagi tren belakangan ini? Dengan…
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa sangka, ada warung makan di daerah Jakal KM 16 yang menjual barang…
This website uses cookies.