Polisi menjerat 3 tersangka kasus narkoba itu dengan pasal 114 dan 111 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun,” kata AKP Imanudin. (rangga jatnika)
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa yang tidak ingin mendapatkan saldo DANA gratis? Kini, hanya dengan menggunakan smartphone…
RADARPANGANDARAN.COM - Pengguna aplikasi DANA berkesempatan untuk cairkan saldo DANA gratis hingga Rp 200 ribu…
RADARPANGANDARAN.COM - Layanan Deposito Emas Pegadaian Melalui Aplikasi Pegadaian Digital mencatat pencapaian luar biasa dengan…
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa sih yang nggak mau dapat saldo DANA gratis? Bayangkan bisa isi dompet…
RADARPANGANDARAN.COM - Kabar baik bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah akan segera mencairkan…
RADARPANGANDARAN.COM - Bank digital kini menjadi solusi perbankan modern yang memberikan kemudahan dan fleksibilitas dalam…
This website uses cookies.