Nasional

Tiga Aturan Baru KDM: Jam Malam Pelajar, Hari Libur Sekolah Hingga Pergeseran Jam Layanan Publik

RADARPANGANDARAN.COM – Resmi berlaku mulai pertengahan tahun 2025, tiga aturan baru KDM (Kang Dedi Mulyadi).

Aturan baru KDM berkaitan dengan jam malam pelajar. Hari libur sekolah. Hingga pergeseran layanan publik.

Mulai pertengahan tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi aktivitas pelajar di luar rumah. Pelajar dilarang berada di rumah mulai pukul 21.00 – 04.00 WIB.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi remaja.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM menyampaikan hari belajar siswa SD hingga SMA akan diseragamkan.

Mulai pertengahan 2025, kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan dari Senin hingga Jumat. Hari Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur sekolah.

Menurut Dedi, sistem ini sudah lebih dulu diterapkan di tingkat SMA. Kini ia menginginkan keseragaman dari jenjang dasar hingga menengah.

Dia mengimbau bupati dan wali kota se-Jabar mendukung kebijakan baru ini. Tujuannya adalah memperkuat tumbuh kembang generasi muda secara merata di seluruh daerah.

Langkah ini selaras dengan misi mencetak generasi Gapura Panca Waluya yaitu generasi yang sehat, berbudi pekerti, berintegritas, berpengetahuan dan cekatan.

Dedi juga menyampaikan pelajaran akan dimulai lebih pagi yaitu pukul 06.00. Dia mencontohkan pengalamannya saat menjadi Bupati Purwakarta, di mana jam belajar dimulai pada waktu yang sama dan hanya berlangsung hingga hari Jumat.

Sebagai penyesuaian terhadap perubahan aturan pendidikan ini, jadwal layanan publik juga akan bergeser. Program Abdi Nagri Nganjang Ka Warga akan dipindahkan ke hari Jumat.

Page: 1 2

Ruslan

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

1 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

1 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

1 bulan ago

This website uses cookies.