RADARPANGANDARAN.COM — Sebanyak 3 terowongan kereta api di Pangandaran diajukan jadi cagar budaya.
Pengajuan 3 terowongan kereta api di Pangandaran diajukan jadi cagar budaya telah ditempuh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran.
Tiga terowongan kereta api di Pangandaran yang diajukan jadi cagar budaya itu bernama Terowongan Hendrik, Juliana dan Wilhelmina.
Menurur Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Sugeng, lokasi 3 terowongan kereta api itu berada di Kecamatan Kalipucang dan Kabupaten Pangandaran.
“Untuk terowongan Hendrik dan Juliana berada di Desa Pamotan, terowongan Wilhelmina berada di Desa Emplak,” kata Sugeng dikutip dari radartasikmalaya, Kamis 5 September 2024.
BACA JUGA: Fakta Menarik tentang Tanaman Verbena, Kamu Harus Tau ini!
Tiga terowongan yang diajukan menjadi cagar budaya itu, kata Sugeng, merupakan jalur kereta api Pangandaran menuju Banjar, begitupun sebaliknya.
Berakhirnya operasional kereta api di jalur kereta api Banjar-Pangandaran membuat bangunan itu hanya tinggal kenangan.
“Ketiga terowongan memang pantas jadi Cagar Budaya, karena ketiganya itu merupakan bangunan bersejarah,” jelas Sugeng.
Syarat Bangunan Jadi Cagar Budaya
Adapun syarat bangunan jadi cagar budaya minimal usianya harus 60 tahun atau lebih.