Home Pangandaran 3 Terowongan Kereta Api di Pangandaran Diajukan Jadi Cagar Budaya, Ini Nama-Namanya

3 Terowongan Kereta Api di Pangandaran Diajukan Jadi Cagar Budaya, Ini Nama-Namanya

Sebanyak 3 terowongan kereta api di Pangandaran diajukan jadi cagar budaya.
Sebanyak 3 terowongan kereta api di Pangandaran diajukan jadi cagar budaya. Foto: deni nurdiansah/radartasikmalaya

RADARPANGANDARAN.COM — Sebanyak 3 terowongan kereta api di Pangandaran diajukan jadi cagar .

Pengajuan 3 terowongan kereta api di Pangandaran diajukan jadi cagar telah ditempuh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan .

Tiga terowongan kereta api di Pangandaran yang diajukan jadi cagar itu bernama Terowongan Hendrik, Juliana dan Wilhelmina.

Menurur Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sugeng, 3 terowongan kereta api itu berada di Kecamatan Kalipucang dan .

“Untuk terowongan Hendrik dan Juliana berada di Desa Pamotan, terowongan Wilhelmina berada di Desa Emplak,” kata Sugeng dikutip dari radartasikmalaya, Kamis 5 September 2024.

BACA JUGA: Fakta Menarik tentang Tanaman Verbena, Kamu Harus Tau ini!

Tiga terowongan yang diajukan menjadi cagar itu, kata Sugeng, merupakan api Pangandaran menuju Banjar, begitupun sebaliknya.

Berakhirnya operasional kereta api di jalur kereta api Banjar-Pangandaran membuat bangunan itu hanya tinggal kenangan.

“Ketiga terowongan memang pantas jadi Cagar , karena ketiganya itu merupakan bangunan bersejarah,” jelas Sugeng.

Syarat Bangunan Jadi Cagar Budaya

Adapun syarat bangunan jadi cagar budaya minimal usianya harus 60 tahun atau lebih.