Dinas Sosial Pulangkan 20 ODGJ dan Orang Telantar yang Diduga Dibuang di Pangandaran

RADARPANGANDARAN.COM – Penanganan ODGJ dan orang telantar jadi perhatian serius di Pangandaran.

Sepanjang 2025, jumlah kasus orang dengan gangguan jiwa dan orang telantar yang ditangani Dinas Sosial terus bertambah.

Pada tahun lalu, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran mencatat 20 kasus. Seluruhnya ditemukan tengah berkeliaran.

Sebagian besar kasus muncul di wilayah perbatasan. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik pembuangan orang dari daerah lain.

ODGJ dan orang terlantar sering ditemukan tanpa identitas. Mereka menyulitkan proses pendataan dan penelusuran keluarga.

Dalam laporan Radartasik.id, Kepala Dinas Sosial PMD Pangandaran Trisno menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut. Dia menjelaskan seluruh kasus telah ditangani.

Menurut Trisno, sebanyak 20 orang berhasil dipulangkan ke daerah asal. Proses pemulangan dilakukan secara bertahap.

Beberapa daerah asal tergolong sangat jauh. Ada yang berasal dari Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur.

Sebagian lainnya berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Jarak menjadi tantangan tersendiri bagi petugas.

Trisno menilai kasus ini cukup memprihatinkan. Banyak orang datang tanpa dokumen dan keterangan jelas.

Sebelum pemulangan, Dinas Sosial melakukan koordinasi lintas daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data asal yang valid.

Koordinasi dilakukan dengan Dinas Sosial daerah asal. Setelah itu, orang yang bersangkutan diserahkan kepada keluarga.

Namun, proses tersebut tidak selalu berjalan mudah. Untuk ODGJ, penelusuran keluarga sering menemui kendala.