Trisno menyebut sebagian ODGJ sulit dilacak asal-usulnya. Ketiadaan identitas memperlambat proses pemulangan.
Selain itu, ada modus lain yang kerap ditemukan. Beberapa orang mengaku terlantar setelah berlibur ke Pangandaran.
Mereka mengklaim kehabisan uang dan meminta bantuan. Tujuannya agar mendapatkan ongkos pulang ke kampung halaman.
Dinas Sosial mewaspadai modus tersebut. Petugas melakukan pendampingan langsung saat pengantaran.
Pendampingan dilakukan hingga ke daerah tujuan. Cara ini untuk memastikan bantuan tidak disalahgunakan.
Trisno menegaskan langkah ini penting. Pengawasan dilakukan agar bantuan tepat sasaran.
Khusus ODGJ, dugaan pembuangan menjadi perhatian serius. Mereka sering ditemukan di area perbatasan Pangandaran.
Kondisi mereka umumnya tanpa identitas sama sekali. Hal ini menguatkan dugaan sengaja ditinggalkan.
Dinas Sosial terus berupaya meningkatkan pengawasan. Kerja sama lintas wilayah menjadi kunci penanganan.
Pemerintah daerah juga mengimbau peran masyarakat. Warga diminta segera melapor jika menemukan kasus serupa.
Dengan sinergi berbagai pihak, penanganan diharapkan lebih cepat. Perlindungan terhadap ODGJ dan orang terlantar menjadi prioritas.







