Penyidik menegaskan proses pengumpulan bahan keterangan akan terus berjalan. Polisi ingin mendapatkan gambaran utuh sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Polres Pangandaran juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap investasi berbasis aplikasi. Terutama yang menawarkan keuntungan cepat tanpa izin resmi.
Warga yang merasa dirugikan diminta segera melapor. Polisi membuka layanan pengaduan di nomor 082-133-118-110.
Kasi Humas menegaskan Polres Pangandaran berkomitmen bekerja profesional. Polisi juga menekankan prinsip kehati-hatian, proporsional, dan akuntabel.
Korban Investasi Ilegal MBA Tersebar di Banyak Daerah
Polres Pangandaran mencatat jumlah korban investasi ilegal MBA sudah mencapai ribuan. Korban tidak hanya berasal dari Pangandaran.
Laporan juga datang dari sejumlah daerah lain. Di antaranya Banjarsari Kabupaten Ciamis, Tasikmalaya, hingga Jakarta.
Kapolres Ikrar Potawari menyebut polisi masih terus mendata korban. Polisi juga mengklasifikasikan besaran kerugian yang dialami masing-masing pelapor.
Pendataan ini dilakukan untuk memetakan dampak kasus secara lebih rinci. Polisi ingin mengetahui nilai kerugian secara keseluruhan.
Satreskrim Polres Pangandaran juga akan memeriksa saksi tambahan. Langkah ini dilakukan untuk memperdalam proses penyelidikan.
Polisi kini berkoordinasi dengan Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Jabar. Koordinasi difokuskan pada unit Financial Monitoring and Development (Fismondev).
Kapolres menyampaikan Fismondev direncanakan akan memeriksa anggota aplikasi MBA di wilayah Pangandaran. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri aliran transaksi dan aktivitas aplikasi.







