RADAR PANGANDARAN.COM — Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan memiliki kebijakan soal petugas kebersihan Pantai Madasari.
Kebersihan Pantai Madasari Kabupaten Pangandaran menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK).
Itu setelah Pemkab Pangandaran mengelola Pantai Madasari dari Bumdes Mandiri Masawah.
Untuk mengelola kebersihan Pantai Madasari, yang sempat dikeluhkan kotor, Dinas LHK Pangandaran akan menambah petugas kebersihan.
Petugas kebersihan Pantai Madasari saat ini 3 orang dan akan ditambah 2 orang lagi.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Pangandaran Dedi Surachman.
Dedi Surachman menjelaskan pengelolaan kebersihan di Pantai Madasari menjadi tanggung jawab Dinas LHK.
“Pertama kita akan tambah Pasapon (petugas kebersihan, Red) yang tadinya 3 orang, ditambah 2 orang lagi. Jadi 5 orang,” bebernya.
Soal jumlah petugas kebersihan di Pantai Madasari, yang sempat dikeluhkan Bumdes Masawah karena kurang, kata Dedi Surachman, pihaknya sempat kesulitan mencari orang untuk dijadikan petugas kebersihan.