Home Pangandaran Ini Kebijakan Dinas LH Pangandaran soal Petugas Kebersihan Pantai Madasari, Mulai Jumlah,...

Ini Kebijakan Dinas LH Pangandaran soal Petugas Kebersihan Pantai Madasari, Mulai Jumlah, Gaji dan Sarana

Pantai Madasari Kabupaten Pangandaran. Saat ini pengelolaan Pantai Madasari di bawah Pemkab Pangandaran.
Pantai Madasari Kabupaten Pangandaran. Saat ini pengelolaan Pantai Madasari di bawah Pemkab Pangandaran. Foto: Istimewa/Bumdes Masawah

RADAR PANGANDARAN.COM — Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Lingkungan dan Kebersihan memiliki kebijakan soal petugas kebersihan .

Kebersihan Kabupaten Pangandaran menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan dan Kebersihan (LHK).

Itu setelah Pemkab Pangandaran mengelola dari Bumdes Mandiri Masawah.

Untuk mengelola kebersihan , yang sempat dikeluhkan kotor, Dinas LHK Pangandaran akan menambah petugas kebersihan.

Petugas kebersihan Pantai Madasari saat ini 3 orang dan akan ditambah 2 orang lagi.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Lingkungan dan Kebersihan Kabupaten Pangandaran Dedi Surachman.

Dedi Surachman menjelaskan pengelolaan menjadi tanggung jawab Dinas LHK.

“Pertama kita akan tambah Pasapon (petugas kebersihan, Red) yang tadinya 3 orang, ditambah 2 orang lagi. Jadi 5 orang,” bebernya.

Soal jumlah petugas , yang sempat dikeluhkan Bumdes Masawah karena kurang, kata Dedi Surachman, pihaknya sempat mencari orang untuk dijadikan petugas kebersihan.