Bareskrim Polri telah menangkap oknum honorer di Pangandaran yang diduga mengelola situs penyebar konten dewasa. Foto: Humas Polri
RADARPANGANDARAN.COM — Heboh, oknum honorer Pangandaran ditangkap Bareskrim Polri karena kelola 27 situs konten dewasa.
Penangkapan oknum honorer Pangandaran merupakan komitmen Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memberantas kejahatan siber.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Kombes (Pol) Dani Kustoni menerangkan bahwa Bareskrim Polri telah menangkap oknum honorer di Pangandaran yang diduga mengelola situs penyebar konten pornografi anak.
“Kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dengan inisial OS alias Anefcinta,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Kombes (Pol) Dani Kustoni saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu 13 November 2024 seperti dikutip dari Humas Polri.
Dalam konferensi pers tersebut hadir Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri beserta penyidik, Komisioner KPAI, Kementerian PPPA, dan Kepala UPT Pusat PPA DKI Jakarta.
BACA JUGA: Lima Motor Besar Mewah 2025 yang Bikin Ngiler: Tampan, Kekar dan Berkelas
Pengungkapan kasus penyebaran konten dewasa berawal dari penyelidikan tim Siber Polri yang mendeteksi aktivitas penyebaran video pornografi melalui situs dan beserta 26 domain lain yang masih aktif.
RADARPANGANDARAN.COM - Beasiswa Bank Indonesia 2025 kembali dibuka untuk mendukung mahasiswa berprestasi agar dapat melanjutkan…
RADARPANGANDARAN.COM - Beasiswa Februari 2025 menjadi bulan yang ditunggu-tunggu bagi para pelajar dan mahasiswa yang…
RADARPANGANDARAN.COM - Kabar gembira bagi mahasiswa Indonesia! Beasiswa Pendidikan Maudy Ayunda kembali dibuka untuk tahun…
RADARPANGANDARAN.COM - Puncak Bogor selalu menjadi destinasi favorit bagi wisatawan yang ingin menikmati liburan tanpa…
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa sih yang bisa nolak tahu gejrot? Makanan khas Cirebon ini memang punya…
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa yang tidak ingin saldo gratis? Kabar baik bagi kamu yang gemar mencari…
This website uses cookies.