RADARPANGANDARAN.COM — Heboh, oknum honorer Pangandaran ditangkap Bareskrim Polri karena kelola 27 situs konten dewasa.
Penangkapan oknum honorer Pangandaran merupakan komitmen Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memberantas kejahatan siber.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Kombes (Pol) Dani Kustoni menerangkan bahwa Bareskrim Polri telah menangkap oknum honorer di Pangandaran yang diduga mengelola situs penyebar konten pornografi anak.
“Kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dengan inisial OS alias Anefcinta,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Kombes (Pol) Dani Kustoni saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu 13 November 2024 seperti dikutip dari Humas Polri.
Dalam konferensi pers tersebut hadir Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri beserta penyidik, Komisioner KPAI, Kementerian PPPA, dan Kepala UPT Pusat PPA DKI Jakarta.
BACA JUGA: Lima Motor Besar Mewah 2025 yang Bikin Ngiler: Tampan, Kekar dan Berkelas
Pengungkapan kasus penyebaran konten dewasa berawal dari penyelidikan tim Siber Polri yang mendeteksi aktivitas penyebaran video pornografi melalui situs dan beserta 26 domain lain yang masih aktif.
RADARPANGANDARAN.COM — Persib tak uji coba saat jeda kompetisi jelang laga melawan Borneo FC. Pelatih…
RADARPANGANDARAN.COM — Mayat pria Cirebon ditemukan di Sungai Citanduy Banjar, Kamis 14 November 2024. Mayat…
BANDUNG, RADARPANGANDARAN.COM — Tiga bintang muda Persib dipanggil timnas Indonesia mendapatkan apresiasi dari pelatih Persib…
RADAR PANGANDARAN.COM - Tahun 2025 sebentar lagi akan datang dengan segudang kejutan, terutama di dunia…
RADAR PANGANDARAN.COM - Yamaha Aerox 2025 digadang-gadang akan segera hadir dengan tampilan dan fitur baru.…
RADAR PANGANDARAN.COM - Direktur olahraga Barcelona, Deco, memastikan bahwa klub tidak berencana mencari penyerang baru…
This website uses cookies.